BALIKPAPAN-Peredaran narkoba di Bulan Ramadan seperti tak kenal surut. Terbaru, Unit Narkoba Polsek Balikpapan Selatan kembali mengungkap kasus peredaran sabu di Jalan Marsma R Iswahyudi, pada Rabu (20/3/2024) sore kemarin.
Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit mengatakan, dari pengungkapan kasus ini polisi meringkus seorang pria berinial IN (32), yang diduga kuat merupakan pengedar.
"Dari tangan IN polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu yang dikemas di plastik bening dengan berat total 1,45 gram," kata Abu Sangit lewat keterangan tertulis.
Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti satu buah sedotan sendok takar, 1 pack plastik klip bening dan timbangan digital.
Saat ini IN sudah ditahan di di Mako Polsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. IN disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Editor : Indra Zakaria