Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tiga Eks Napiter Ikrar Setia NKRI di Polres Samarinda

Muhamad Yamin • 2024-03-23 11:43:39
Photo
Photo

SAMARINDA - Tiga eks Napiter (Narapidana Teroris) Kota Samarinda melakukan ikrar Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Markas Polres Samarinda Jl Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Sungai Kunjang, Rabu 22 Maret 2024 pukul 14.20 wita.

Ketiga eks Napiter tersebut yakni FP Alias Abu Zee , La Alias Abu Mujahidin dan Mz alias Abu Arkam alias Ziyaan. Masing-masing ketiganya telah divonis 4 tahun 6 bulan, 5 tahun dan 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hadir dalam ikrar kesetiaan kepada NKRI oleh ketiga eks Napiter diantaranya Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Kasatgaswil Kaltim Densus 88 Kombes Pol Dasuki Herlambang, Dandim 0901/ASN Samarinda Letkol Inf Yusub Dody Sandra.

Dalam isi Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu pertama, bahwa ketiga eks Napiter menyatakan telah kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian mengakui Ideologi Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan akan menaati hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

Lalu, tiga eks Napiter berjanji tidak akan kembali bergabung dengan kelompok Radikal yang bertujuan memecah belah NKRI dan bersedia membantu POLRI serta instansi terkait dalam rangka mencegah, menangkal paham radikal dan terorisme.

Diketahui bersama, Fazri Pahlawan Als Abu Zee Bin Nasrul Haq Azmi merupakan eks napiter JAD Bekasi, Laolani Bin La Jaonga Als Abu Mujahidin Eks Napiter JAD Poso Sulteng dan Muhammad Zulkifli Als Abu Arkam Als Ziyaan Bin Rajis Eks Napiter JAD Sibolga.

Laolani ditangkap Densus 88 pada 19 November 2019 di Kelurahan Sidodamai. Sedangkan, Muhammad Zulkifli ditangkap pada 19 Maret 2019 di Kecamatan Tanjung Redeb Berau.

Kasi Humas Polres Samarinda Iptu Muh Rizal M Zain menjelaskan dalam kegiatan ini Kapolres Samarinda bersama Kasagatwil Kaltim Densus 88 dan Dandim 0901/Smd menyematkan baju kepada eks Napiter.

"Dalam ikrar setia NKRI, eks tiga Napiter melakukan penghormatan bendera merah putih dan pembacaan ikrar setia NKRI," ujarnya.

Editor : Indra Zakaria
#napiter