PROKAL.CO SAMARINDA – Polisi menangkap seorang pria berinisial NS (28) setelah diduga menganiaya pacarnya di kawasan Jalan Nahkoda, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Rabu dini hari, 13 Agustus 2025.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, NS berniat menjemput pacarnya di tempat korban bekerja. Namun, ajakan itu ditolak korban. Penolakan ini memicu adu mulut. Korban bahkan meminta kembali barang yang pernah ia berikan kepada pelaku.
"Pelaku kemudian emosi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata AKP Kadiyo.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bibir bagian atas, memar di paha, tangan kiri dan kanan, serta luka robek di kepala bagian belakang. Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Samarinda Kota dan membuat visum et repertum.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat, dan hanya dalam waktu sekitar 1,5 jam, NS berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, NS mengaku kesal karena korban menolak pulang bersamanya. Ia menyebut sedang dilanda rasa cemburu yang berujung cekcok dan penganiayaan.
Kini, NS telah ditahan di Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal penganiayaan sesuai ketentuan KUHP. (*)
Editor : Indra Zakaria