Dari Lapas ke Masyarakat, Kukar Siapkan Pasar bagi Produk Warga Binaan

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melihat langsung kegiatan pemberdayaan tersebut saat mengunjungi sekaligus meresmikan SAE Pastarung, Selasa (27/10/2026). Pemerintah daerah berpeluang memperluas dukungan, mulai dari pemasaran hasil produksi hingga pemanfaatan lahan eks tambang untuk kegiatan produktif warga binaan.
Dalam kunjungan itu, Aulia juga menandatangani prasasti Kampung Bermasyarakat, sentra simulasi edukasi yang dibangun Lapas Tenggarong sebagai bagian dari program pemberdayaan.
Aulia mengapresiasi upaya lapas menyediakan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan selama menjalani masa pidana. Menurut dia, pembinaan perlu diarahkan agar mereka memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” ujarnya.
Aulia menyebut, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat mendukung kegiatan tersebut sesuai kebijakan dan regulasi yang berlaku. Tujuannya agar warga binaan tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga menjadi lebih produktif dan memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.
Salah satu peluang yang dibahas ialah pemanfaatan lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut berpotensi diusulkan menjadi lokasi usaha produktif bagi warga binaan.
Aulia menilai kebutuhan lahan menjadi hal penting untuk memperluas kegiatan pemberdayaan. Dengan jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong yang disebut mencapai sekitar 1.300 orang, kawasan SAE Pastarung dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan lebih jauh.
“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” katanya.
Meski demikian, pemanfaatan lahan tersebut masih berupa rencana yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Aulia juga meminta dukungan Kepala Kejaksaan Negeri agar langkah yang ditempuh tetap berjalan dalam koridor regulasi.
Selain pengembangan lahan, pemasaran menjadi perhatian agar hasil kegiatan warga binaan terserap dan memberikan manfaat ekonomi. Aulia membuka peluang menghubungkan produk SAE Pastarung dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kukar, terutama untuk kebutuhan telur dan hasil pertanian.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




