Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dari Lapas ke Masyarakat, Kukar Siapkan Pasar bagi Produk Warga Binaan

E
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri meninjau SAE Pastarung Lapas Tenggarong bersama Forkopimda (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri meninjau SAE Pastarung Lapas Tenggarong bersama Forkopimda (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Sayuran, telur, hingga tempe menjadi bagian dari upaya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong membangun keterampilan dan kemandirian. Melalui Kawasan SAE Pastarung di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, hasil kegiatan produktif itu mulai diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga binaan.

Advertisement

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melihat langsung kegiatan pemberdayaan tersebut saat mengunjungi sekaligus meresmikan SAE Pastarung, Selasa (27/10/2026). Pemerintah daerah berpeluang memperluas dukungan, mulai dari pemasaran hasil produksi hingga pemanfaatan lahan eks tambang untuk kegiatan produktif warga binaan.

Dalam kunjungan itu, Aulia juga menandatangani prasasti Kampung Bermasyarakat, sentra simulasi edukasi yang dibangun Lapas Tenggarong sebagai bagian dari program pemberdayaan.

Aulia mengapresiasi upaya lapas menyediakan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan selama menjalani masa pidana. Menurut dia, pembinaan perlu diarahkan agar mereka memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Advertisement

“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” ujarnya.

Aulia menyebut, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat mendukung kegiatan tersebut sesuai kebijakan dan regulasi yang berlaku. Tujuannya agar warga binaan tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga menjadi lebih produktif dan memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.

Salah satu peluang yang dibahas ialah pemanfaatan lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut berpotensi diusulkan menjadi lokasi usaha produktif bagi warga binaan.

Advertisement

Aulia menilai kebutuhan lahan menjadi hal penting untuk memperluas kegiatan pemberdayaan. Dengan jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong yang disebut mencapai sekitar 1.300 orang, kawasan SAE Pastarung dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan lebih jauh.

“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” katanya.

Meski demikian, pemanfaatan lahan tersebut masih berupa rencana yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Aulia juga meminta dukungan Kepala Kejaksaan Negeri agar langkah yang ditempuh tetap berjalan dalam koridor regulasi.

Selain pengembangan lahan, pemasaran menjadi perhatian agar hasil kegiatan warga binaan terserap dan memberikan manfaat ekonomi. Aulia membuka peluang menghubungkan produk SAE Pastarung dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kukar, terutama untuk kebutuhan telur dan hasil pertanian.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Absen Belum Tentu Bekerja, Pemkab Kukar Perkuat Pengawasan ASN Lewat PRAKTIS

Absen Belum Tentu Bekerja, Pemkab Kukar Perkuat Pengawasan ASN Lewat PRAKTIS

ADV (112) Teks Foto : Kepala BKPSDM Kukar Rendra Abadi (Elmo/Prokal.co) Absen Belum Tentu Bekerja, Pemkab Kukar Perkuat Pengawasan ASN Le

Inovasi Daerah Kukar Ditantang Tak Berhenti di Gagasan

Inovasi Daerah Kukar Ditantang Tak Berhenti di Gagasan

ADV (110) Teks Foto : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyerahkan penghargaan Inovasi Pekan Daerah 2025 (Elmo/Prokal.co) Inovasi Daerah Ku

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun di Kukar, Bunda PAUD Minta Desa Jemput Bola

Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Tahun 2026 di Pendopo Odah Etam (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer