Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBD 2027 Diprediksi Menyusut, Bupati Kukar Ubah Strategi Pembiayaan Pembangunan

E
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kemampuan fiskal Kutai Kartanegara (Kukar) diperkirakan menyusut pada 2027. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan berada di kisaran Rp5,9 triliun hingga Rp6,1 triliun membuat pemerintah kabupaten harus mengubah strategi pengelolaan belanja.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penurunan tersebut jauh dari asumsi anggaran ketika visi pembangunan daerah disusun. Pada 2023, APBD Kukar berada di kisaran Rp11 triliun, kemudian mencapai Rp14 triliun pada 2024 dan Rp12,5 triliun pada 2025.

Namun, kemampuan anggaran terus mengalami kontraksi. APBD 2026 berada di angka Rp7,9 triliun, sedangkan tahun depan diperkirakan kembali turun hingga sekitar Rp6 triliun.

Advertisement

“Sekarang persoalannya berbeda. Bagaimana kita bisa mencari pendapatan sebanyak-banyaknya dan bagaimana mengoptimalkan belanja yang tersedia. Itulah yang menjadi isu kita hari ini,” ujarnya, Jumat (6/11/2026) kemarin.

Salah satu strategi yang ditempuh Pemkab Kukar adalah merasionalisasi belanja operasional. Aulia mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono karena mampu menekan komponen belanja tersebut.

Pada 2023 hingga 2025, belanja operasional berada di kisaran Rp1,1 triliun. Sementara pada 2026, angkanya hanya sekitar Rp400 miliar. Pengurangan tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar.

Advertisement

Aulia menjelaskan, pengelolaan anggaran kini harus mempertimbangkan kebutuhan minimum fiskal daerah. Komponen itu mencakup fixed cost atau biaya tetap, seperti belanja pegawai, serta dynamic cost berupa kebutuhan operasional pemerintahan.

Belanja pegawai Kukar saat ini mencapai sekitar Rp2,4 triliun untuk membiayai sekitar 18 ribu aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Kebutuhan tersebut relatif tetap meskipun kemampuan APBD mengalami penurunan.

Di sisi lain, belanja operasional seperti listrik, air, perjalanan dinas, makan dan minum, serta kebutuhan organisasi pemerintahan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Belanja operasional dan belanja pegawai ini kita sebut sebagai kebutuhan minimum fiskal Pemerintah Kabupaten Kukar. Yakni kebutuhan minimum yang harus dipenuhi daerah agar organisasi pemerintahan dapat berjalan,” jelasnya.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Terima Lontar Awards 2026, Bupati Kukar Dorong Kolaborasi dengan Insan Pers

Terima Lontar Awards 2026, Bupati Kukar Dorong Kolaborasi dengan Insan Pers

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menerima Lontar Awards 2026 dari Serikat Perusahaan Pers (Istimewa)

Penggunaannya untuk Kopassus, Penggunaan Lahan dari Kegiatan PKP2B MHU Dialihkan ke Kemhan

Penggunaannya untuk Kopassus, Penggunaan Lahan dari Kegiatan PKP2B MHU Dialihkan ke Kemhan

Penandatanganan berita acara serah terima pengalihan status penggunaan aset negara berupa tanah dari kegiatan PKP2B MHU, dari Kementerian ES

Masuk Musim Hujan, Dinkes Kukar Dorong Kebiasaan Hidup Bersih untuk Cegah DBD

Masuk Musim Hujan, Dinkes Kukar Dorong Kebiasaan Hidup Bersih untuk Cegah DBD

Kepala Dinas Kesehatan Kukar Ismi Mufiddah (Elmo/Prokal.co)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer