Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi, Dijual hingga Rp 42 Ribu Per Kilogram, Tak Sesuai Ketentuan

PROKAL.CO, JAKARTA – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Andi Amran Sulaiman, membongkar dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi yang dijual jauh di atas harga wajar meski tidak memenuhi standar mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernal fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Dalam temuan awal Kementerian Pertanian (Kementan), beras fortifikasi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan, termasuk penderita stunting dan kekurangan gizi, ditemukan dijual hingga Rp 42.000 per kilogram, padahal secara perhitungan biaya produksi dan fortifikasi seharusnya dapat dipasarkan jauh lebih rendah.
Mentan Amran mengatakan, pemerintah telah mengantongi hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya produk beras fortifikasi yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), meski dipasarkan dengan harga sangat tinggi.
Menurutnya, praktik tersebut menjadi indikasi kuat adanya permainan yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan program fortifikasi pangan.
“Ini ada SNI untuk beras fortifikasi. Beras ini harus diperkaya vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, dan kandungan lainnya sesuai persyaratan. Tapi hasil laboratorium kami menunjukkan ada yang tidak sesuai ketentuan. Ini darurat kedua. Memang tidak taubat,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Mentan Amran mengungkapkan, berdasarkan pengambilan sampel di berbagai daerah, rata-rata beras fortifikasi dijual sekitar Rp 22.000 per kilogram, bahkan ditemukan produk yang dipasarkan hingga Rp 42.000 per kilogram.
Padahal, biaya tambahan untuk proses fortifikasi hanya berkisar Rp 700 hingga Rp 1.000 per kilogram.
“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp 700 sampai Rp 1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar. Tapi ini dijual Rp 20 ribu, bahkan ada yang Rp 42 ribu per kilogram. Masuk akal tidak?” tegasnya.
Ia menilai, harga tersebut tidak dapat dibenarkan secara ekonomi maupun moral, terlebih beras fortifikasi merupakan pangan yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Ini diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang mengalami kekurangan gizi dan stunting. Tapi justru dijual sampai Rp 42 ribu. Adil tidak? Ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




