Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Tegaskan Ada Peluang Pemeriksaan Mantan Presiden

R
Penulis: Redaksi Prokal❯
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menikmati rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). (Youtube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menikmati rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). (Youtube Setpres)

Advertisement

PROKAL.CO- Dugaan skandal penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendadak memantik perhatian publik nasional. Isu panas ini kian memicu spekulasi mengenai potensi keterlibatan jajaran elite dan mantan pejabat negara. Menanggapi riak spekulasi yang kian membesar, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penegakan hukum akan menyasar siapa saja tanpa pandang bulu selama didukung alat bukti yang kuat.

"Pada intinya siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, itu akan dilakukan terhadap siapa pun," ujar Yusril saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh.

Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum berlaku mutlak bagi seluruh warga negara, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan kepala negara sekalipun jika penyidik menemukan indikasi yang relevan.

Advertisement

"Tentu saja siapa pun. Ya tidak terbatas pada orang-orang tertentu, tapi kita tidak bisa apriori menyangka itu, menyangka ini, ya," tegasnya saat mengonfirmasi keterbukaan proses hukum tersebut.

Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi atau terburu-buru menarik kesimpulan sebelum fakta-fakta hukum terungkap secara menyeluruh dalam proses penyidikan.

"Lebih baik biarkanlah lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta, dan siapa saja yang terlibat ya tentu akan dimintai keterangan lebih dahulu," tutur Yusril.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa kewenangan penuh untuk menentukan arah perkara dan menetapkan langkah hukum berada di tangan aparat kepolisian. Oleh karena itu, publik diharapkan dapat menghormati dan mengawal proses yang sedang berjalan.

"Ya itu kita serahkan sepenuhnya kepada para penyidik yang memang diberikan kebebasan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," pungkas Yusril. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : jawapos.com
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tanda-Tanda Penyadapan Berbasis LIMS dan Modus Akses Ilegal yang Menyeret Perwira Tinggi Polri

Tanda-Tanda Penyadapan Berbasis LIMS dan Modus Akses Ilegal yang Menyeret Perwira Tinggi Polri

Tanda-Tanda Penyadapan Berbasis LIMS dan Modus Akses Ilegal yang Menyeret Perwira Tinggi Polri JAKARTA — Pengungkapan skandal akses ilegal d

Setahun Menyadap Presiden Prabowo, Ini Kronologi Lengkap Kasus Penyadapan Ilegal oleh Mantan Kapolri

Setahun Menyadap Presiden Prabowo, Ini Kronologi Lengkap Kasus Penyadapan Ilegal oleh Mantan Kapolri

JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menguak modus operandi di balik kasus dugaan akses ilegal dan penyadapan yang me

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polri Resmi Ditahan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polri Resmi Ditahan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Presiuden Prabowo anugerahkan Bintang Mahaputra kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (YT Setpres)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer