BANDAR– Praktik jual beli air menjadi potret lain di balik bencana kekeringan yang melanda Pacitan. Warga harus membagi ketersediaan air yang terbatas dengan para pengambil air untuk kepentingan komersial. Salah satunya di Dusun Nginuman, Petungsinarang, Bandar. ‘’Sepengetahuan saya, yang mencari air untuk dijual ada delapan. Tiga orang menggunakan motor dan lima lainnya mobil,’’ kata Haryono (29/8).
Haryono merupakan salah seorang dari delapan warga tersebut. Dalam sehari, warga Dusun Ketro, desa setempat, itu bisa mengambil air hingga lima kali. Motor yang dikendarainya diberi alat tambahan sebagai tempat empat buah jeriken ukuran 20 liter. Dijual hanya di sekitar lingkungannya. Terutama warga yang kesulitan mendatangi sumber karena tidak memiliki kendaraan. ‘’Satu jeriken dijual Rp 2.500 sampai Rp 4.000,’’ ujarnya seraya menyebut usahanya dijalankan sejak 2002.
Dia menyebut, lima mobil bak terbuka mengambil air sumber dengan dua bilik pemandian umum itu secara besar-besaran. Membawa dua buah toren berukuran 1.200 liter. Pengambilan air menggunakan mesin pompa. ‘’Mereka adalah warga sini juga, tapi beda dusun,’’ tuturnya.
Wiji, warga lainnya, mengatakan bahwa pengambilan air untuk dijual merupakan hal wajar. Sudah lama berlangsung tanpa ada yang melarang. ‘’Ya tinggal ambil saja. Selama ini tidak harus membayar,’’ katanya.
Pemdes Jangan Terpaku Pemkab
SEMBILAN dari 54 pemerintahan desa (pemdes) di Pacitan yang mengajukan dropping air harus menelan pil pahit. Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) setempat tidak bisa menyalurkan bantuan itu. Bukan karena tidak ada biaya atau terbentur geografis. Melainkan dipandang belum urgen. ‘’Hasil cek lapangan belum masuk status kritis,’’ kata Sekretaris BPBD Pacitan Radite Suryo Anggono kemarin (28/9).
Radite menyebut, penyaluran hanya untuk desa kritis yang tidak memiliki sumber air sama sekali. Sementara empat desa berstatus kekeringan langka dan lima lainnya langka terbatas. ‘’Selama belum berganti status, ya tidak bisa di-cover,’’ ujarnya.
Pemkab belum punya solusi jangka panjang mengurai problem krisis air bersih menahun kabupaten ini. Hingga kondisinya bertambah parah ditandai peningkatan wilayah terdampak dari 30 desa menjadi 45 desa. ‘’Masalah kekeringan ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemdes perlu mengupayakan mitigasi sendiri,’’ tuturnya.
Menurut dia, pemdes bisa mengurai persoalan kekeringan lewat anggaran dana desa (DD). Dana itu bisa digunakan untuk urusan kebencanaan. Misalnya, membuat saluran air atau embung. ‘’Apalagi dana desa sekarang nilainya besar,’’ ungkap Radite.
Meski APBD ditopang Pemprov Jawa Timur, dana yang tersedia tidak bisa menjamin dropping 100 persen bisa terpenuhi. ‘’Kami sebatas mengoptimalkan dana tersebut,’’ pungkasnya. (den/c1/cor)
Editor : izak-Indra Zakaria