JAKARTA– Penerimaan dan aliran uang suap izin ekspor benih lobster (benur) ke sejumlah pihak terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama tiga terakhir, yakni mulai Senin (28/12) hingga Rabu (30/12), mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo diperiksa secara maraton untuk mengungkap aliran uang panas tersebut.
Ada beberapa hal yang dikonfirmasi penyidik KPK kepada politisi Gerindra tersebut. Pertama, soal aliran uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benur. Berikutnya soal kemana saja uang tersebut dialirkan atau digunakan oleh Edhy melalui orang-orang kepercayaannya. Baik itu staf khusus (stafsus) maupun asisten pribadi (aspri) Edhy saat di KKP.
”Juga didalami soal pengetahuan saksi (Edhy Prabowo) mengenai mekanisme pengurusan perizinan ekspor benur,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Sejauh ini, aliran uang terkait ekspor benur yang telah diungkap KPK baru berasal dari PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP). Suharjito, bos perusahaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, KPK telah menyita sebanyak 5 unit mobil dan uang Rp 16 miliar yang diduga terkait dengan suap izin ekspor benur. Mobil dan uang itu merupakan hasil penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi maupun tersangka. Meski begitu, KPK belum mengungkap secara detail dari eksportir benur mana saja uang miliaran itu berasal.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah perusahaan yang mendapat izin ekspor benur. Diantaranya, PT Samudra Bahari Sukses (SBS). Willy, direktur utama (dirut) perusahaan tersebut telah diperiksa KPK pada Senin (28/12). Sama dengan PT DPPP, perusahaan tersebut juga beroperasi di wilayah Kaur, Bengkulu. Berdasar penelusuran Jawa Pos, daerah itu dikenal dengan surganya benur.
Selain PT SBS, KPK sejatinya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi dua perusahaan eksportir benur lain. Yakni, Chandra Astan (direktur PT Grahafoods Indo Pasifik) dan Untyas Anggraeni (direktur PT Maradeka Karya Semesta. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Ali menjelaskan, keterangan para bos eksportir benur itu dibutuhkan untuk mendalami proses dan pelaksanaan ekspor benur. Termasuk dugaan pemberian sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan itu kepada Edhy dalam bentuk setoran yang diambil dari biaya pengiriman benur sebesar Rp 1.800 per ekor. ”Jadi saksi (eksportir benur) dikonfirmasi terkait apa yang dikerjakan,” paparnya.
Terkait uang suap yang diduga telah dialirkan Edhy kepada sejumlah pihak, KPK terus melakukan pendalaman dan konfirmasi. Penyidikan sementara, uang panas itu diduga dikelola tersangka Amiril Mukminin, sekretaris pribadi (sespri) Edhy. Diantaranya digunakan untuk membeli mobil dan sewa apartemen. Dan untuk belanja barang-barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos, selain digunakan untuk membeli barang mewah, uang panas itu diduga mengalir ke sejumlah perempuan cantik. Diantaranya, Anggia Tesalonika Kloer (sespri Edhy) dan pebulutangkis tunggal putri Bellaetrix Manuputty. Sejauh ini, baru Anggia yang telah diperiksa penyidik KPK terkait dengan dugaan aliran uang tersebut.
Ali menyatakan pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail nama-nama yang diduga menerima aliran uang dari Edhy. Namun, dia memastikan bahwa informasi dari saksi tersebut telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang nanti akan diuji di persidangan. ”Keterangan selengkapnya telah tertuang di BAP,” tegasnya. (tyo)
Editor : izak-Indra Zakaria