Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sinyal Perlawanan Global: Malaysia Resmi Batalkan Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat, Indonesia Kapan?

Redaksi Prokal • 2026-03-19 08:40:00

Ilustrasi Malaysia akhiri hubungan dagang dengan Amerika Serikat. (Bernama via New Strait Times).
Ilustrasi Malaysia akhiri hubungan dagang dengan Amerika Serikat. (Bernama via New Strait Times).

KUALA LUMPUR – Ketegangan perdagangan global memasuki babak baru setelah Malaysia mengambil langkah berani dengan memutuskan hubungan dagang khusus dengan Amerika Serikat. Keputusan ini menjadikan Malaysia sebagai negara pertama yang resmi keluar dari kesepakatan tarif resiprokal bentukan Washington.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, mengumumkan pembatalan Agreement on Reciprocal Trade (ART) tersebut dengan nada tegas."Ini bukan ditunda. Perjanjian ini sudah tidak ada, sudah batal sepenuhnya," ujar Johari dalam pernyataan resminya pada 15 Maret 2026.

Keputusan drastis ini dipicu oleh putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari lalu yang membatalkan kebijakan tarif era Donald Trump. Pengadilan menyatakan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan luas untuk menerapkan tarif berdasarkan International Emergency Economic Powers Act.

Kondisi ini membuat kesepakatan yang sebelumnya ditandatangani oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Donald Trump pada Oktober 2025 kehilangan landasan hukumnya. Padahal, melalui perjanjian itu, Malaysia sempat berhasil menekan tarif ekspor dari 47 persen menjadi hanya 19 persen.

Pembatalan ini diperkirakan akan memicu gelombang serupa dari negara-negara mitra dagang AS lainnya, seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Indonesia. Pasalnya, keuntungan khusus yang dijanjikan AS kini menguap setelah Washington justru menerapkan tarif seragam 10 persen kepada semua negara melalui mekanisme Section 122.

"Negara-negara kini mulai mempertanyakan, untuk apa mempertahankan konsesi politik yang mahal jika manfaat ekonominya sudah tidak ada?" ungkap seorang analis ekonomi menanggapi langkah Malaysia.

Situasi semakin keruh setelah Kantor Perwakilan Dagang AS meluncurkan investigasi baru berdasarkan Section 301 terhadap ekonomi besar dunia pada pertengahan Maret ini. Langkah AS tersebut menunjukkan bahwa meskipun suatu negara memiliki perjanjian dagang, mereka tetap dihantui risiko tarif tambahan dan penyelidikan sepihak.

Langkah Malaysia ini menjadi sinyal kuat bagi peta perdagangan dunia. Jika negara-negara lain mengikuti jejak Kuala Lumpur, maka strategi perdagangan luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan saat ini terancam runtuh secara sistemik.(*)

Editor : Indra Zakaria