TARAKAN – Sekretaris Provinsi Kaltara H Suriansyah mengatakan, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah harus berkualitas. Bukan hanya itu, menurutnya, penting juga adanya inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi (rakor) kependudukan dan pencatatan sipil se-Kaltara di Hotel Lotus Panaya Tarakan, Kamis (20/6). Sekprov mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara adalah bagian dari pelayanan publik. Dalam pelayanannya mesti memerlukan aparatur pelayan yang kompeten.
“Untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas diperlukan peningkatan kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku,” kata Sekprov.
Dalam rakor itu, Sekprov menyambut baik pelayanan adminduk Disdukcapil di Kaltara telah ke arah digitalisasi seperti tema rakor kali ini “Evolusi Layanan Administrasi Kependudukan Go Digital Tahun 2019”. Dengan demikian, dalam praktiknya, digitalisasi pelayanan akan menuju pelayanan timeless, borderless, dan paperless.
Sesuai dengan informasi Disdukcapil Kaltara, Sekprov mengungkapkan, pelayanan inovasi telah berbasis teknologi digital. Salah satunya adalah penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). TTE adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosisasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
TTE sendiri telah diimplementasikan oleh sebagian wilayah di Kaltara yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung. “Kabupaten Malinau telah mengimplementasikan TTE, tapi masih terhambat gangguan jaringan. Sedangkan Kabupaten Bulungan belum mengimplementasikannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parrangan berharap dengan memanfaatkan teknologi informasi dan digital dapat meningkatkan kualitas data kependudukan dan meningkatkan proporsionalitas aparatur dukcapil. “Jadi pelayanan dukcapil pada praktiknya di lapangan menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien,” kata Samuel.
Tidak hanya itu, terkait banyaknya warga dari luar Kaltara yang masuk ke provinsi termuda ini juga menjadi salah satu bahasan dalam rakor tersebut. Apalagi pasca Idulfitri menjadi momen yang biasanya banyak warga berdatangan dengan berbagai keperluan.
“Biasanya kan, warga sini pulang mudik. Kemudian kembalinya dari kampung halaman membawa keluarga atau teman. Itu yang sering terjadi,” ungkap Samuel.
Meski diyakini akan banyak warga pendatang baru, Samuel menyebut, untuk saat ini belum ada rencana untuk melakukan Operasi Yustisi, sebagai upaya penertiban atau razia warga pendatang, seperti yang dilaksanakan di kota-kota besar di Indonesia.
“Yang jelas, kita mengimbau kepada masyarakat yang baru datang untuk melapor ke ketua RT setempat. Warga kita yang membawa harusnya proaktif. Ini sebagai upaya kita untuk ketertiban administrasi kependudukan. Di samping juga membantu untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Utamanya bagi warga yang berencana tinggal lama atau bahkan menetap di Kaltara, diharapkan segera mengurus administrasi kepindahan penduduk. “Sekarang lebih mudah. Apalagi dengan KTP elektronik. Karena data secara nasional sudah terekam. Yang penting melapor ke ketua RT, kemudian ke Disdukcapil di kabupaten/kota dengan membawa surat pindah dari daerah asal,” jelasnya. (humas)
Editor : uki-Berau Post