TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) sepertinya bisa segera merealisasikan pembangunan pusat pemerintahan. Hal ini menyusul pihak perusahaan yang bersedia melepas lahan untuk pembangunan tersebut.
Dalam pembangunan pusat pemerintahan KTT, dibutuhkan lahan seluas kurang lebih 400 hektare. Hal tersebut disampaikan Bupati KTT Ibrahim Ali usai rapat virtual dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (6/9).
“Nanti akan ditindaklanjuti dan bertemu tim teknis antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan Adindo,” jelas Ibrahim.
Dengan dilepasnya lahan tersebut, diakui Ibrahim merupakan terobosan cukup besar. Artinya, progres yang begitu maju dan Kementerian LHK juga sudah memberikan dua opsi.
Pertama, akan lewat Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) atau nanti masuk dari skema yang kedua. Dari status Hutan Produksi (HP) diturunkan menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK). Setelah itu akan di Areal Pengunaan Lain (APL).
“Tujuan kita untuk bangun pusat pemerintahan dengan tersedianya lahan itu,” tegasnya.
Mengingat, saat ini KTT yang sudah berusia 14 tahun belum memiliki pusat pemerintahan. “Jangan menganggap yang kami lakukan merupakan kepentingan kami pribadi, itu tidak sama sekali. Kita berbicara untuk kepentingan masyarakat, agar pemerintah daerah memiliki aset dan pusat pemerintahan yang representatif,” jelasnya.
Meski lahan bakal segera dilepas perusahaan, proses untuk pembangunan pusat pemerintahan masih panjang. “In syaa Allah peletakan batu pertama tahun depan bisa terlaksana untuk pembangunan pusat pemerintahan,” harapnya. (*/mts/uno)
Editor : uki-Berau Post