PENAJAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memberikan peringatan kepada seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL), agar tidak menambah hari libur yang telah ditetapkan pemerintah.
Pesan ini disampaikan Tohar dalam apel sebelum memasuki libur panjang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, di lingkungan Sekretariat Daerah pada Jumat (5/4/2024) di Aula kantor bupati PPU.
"Tohar menegaskan bahwa pegawai harus kembali bekerja setelah cuti nasional dan libur bersama. Libur hingga tanggal 16 harus diikuti oleh semua. Tidak ada penambahan libur karena alasan yang dibuat-buat, yang pada akhirnya akan menyulitkan kita semua," tegas Tohar.
Tohar juga memberikan beberapa pesan lainnya sebelum memasuki libur panjang, termasuk memastikan ruang kerja masing-masing dalam kondisi baik dan mematikan aliran listrik yang masih terhubung dengan peralatan kantor.
"Saya ingin pastikan bahwa semua tindakan keamanan yang diperlukan telah dilakukan untuk memastikan keamanan kantor selama libur panjang ini," ujarnya.
Di akhir apel, Tohar juga mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan dan menyelesaikan konflik antar sesama sebelum libur. Dia menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dalam lingkungan kerja.
"Dalam semangat Idul Fitri, saya mewakili unsur pimpinan, ingin meminta maaf atas segala kesalahan dan ketidaknyamanan yang mungkin terjadi di antara kita. Mari kita jaga kebersamaan dan kerukunan dalam bekerja," tutup Tohar. (bs/adv/pro)