pemerintahan

Bupati Ingatkan Pekerja dan Pengusaha, Terkait Hak dan Kewajiban Masing-Masing 

Kamis, 2 Mei 2024 | 13:50 WIB
HARI BURUH: Suasana keakraban bupati Kukar dengan para buruh yang bekerja di wilayah Kukar.

 

 

TENGGARONG–Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menjadi pembina apel peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 di halaman kantor bupati, Rabu (1/5).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan pernyataan sikap oleh perwakilan buruh dan penyerahan santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan kepada ahli waris dari Budi Harianto sebesar Rp 42 juta. Juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh bupati Kukar bersama Plt Kepala Distransnaker Kukar M Hatta, Kasatpol PP Kukar Arpan Boma Pratama, Ketua DPC Kahutindo Kukar Mustain dan perwakilan DPC serikat buruh dan pekerja di Kukar.

Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, buruh memiliki peran yang besar bagi suatu negara. Bukan hanya berperan sebagai penggerak ekonomi tetapi juga sebagai pelaku utama pembangunan. Jumlahnya yang sangat besar maka buruh juga menjadi salah satu kekuatan utama dalam menentukan wajah masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Pada kesempatan ini, Edi mengajak kepada semua pihak untuk saling menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik agar semua dapat lebih bijak dalam menjalankan peran masing-masing sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Pengusaha harus memberikan hak pekerja tanpa mengurangi apapun, sesuai amanat peraturan perundangan dan sebaliknya demikian pula, pekerja yang telah menerima haknya juga wajib memberikan hak pengusaha yaitu mendapatkan jasa dari pekerja sebagaimana yang telah diperjanjikan,” kata Edi.

Jika terjadi masalah, masing-masing pihak dapat melakukan musyawarah dan mufakat melalui forum lembaga kerja sama bipartit.

“Baik pengusaha maupun pekerja kiranya dapat saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan saya yakin bila hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja/buruh akan dapat berjalan dengan harmonis, jika para pihak berkomitmen untuk taat dan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya. (qi/far/k8)

 

 

 

Tags

Terkini