Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Disdukcapil PPU Klaim Masyarakat Gunakan IKD Cukup Tinggi

Wawan • 2024-05-06 10:15:54
Photo
Photo

PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengklaim bahwa jumlah masyarakat yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) cukup banyak. Hal itu bahkan sudah mencapai target yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PPU Mawar, jumlah pengguna KTP digital di PPU yakni sudah mencapai 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Benuo Taka.

“Sejak tahun lalu sudah mencapai 25 persen, itu lumayan banyak,” ujarnya pada Sabtu (4/5/2024).
Mawar membeberkan bahwa, karena capaian pada tahun 2023 lalu cukup memuaskan, maka pada 2024 ini ditargetkan bisa lebih banyak.

Bahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PPU tidak ragu menargetkan angka 45 ribu penduduk PPU tahun ini menggunakan KTP digital atau IKD. “Tahun ini kita naikkan jadi 45 ribu, dan optimis bisa tercapai target itu,” ucapnya.

Untuk mencapai target yang ditetapkan tahun ini, kata Mawar pihaknya akan melakukan berbagai upaya. Seperti, membuka layanan di pusat keramaian. Salah satunya yakni dalam kegiatan car free day setiap Sabtu pagi. “Kita hadir juga kalau ada acara keramaian, ini coba kita buka di car free day,” katanya.

Masyarakat yang datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus administrasi kependudukan, juga diminta untuk segera mendaftarkan identitas digital. Mawar memaparkan asas manfaat dari IKD ini. Mulai dari memudahkan penggunaan identitas seperti KTP dan lainnya apabila bepergian, hingga bisa langsung mengurus KTP apabila hilang, ke kantor Disdukcapil terdekat. “Ini kan tujuannya memudahkan, jadi tidak perlu lagi bawa KTP fisik, cukup hp saja,” tutupnya. (kim13/ADV/pro) 

Editor : Wawan
#ADV PEMKAB PPU