penajem-paser-utara

Di PPU Ditemukan Beras Kemasan Curang, Berat Tak Sesuai dengan yang Tertera

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:06 WIB
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto.

Praktik nakal dalam distribusi dan penjualan beras di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terbongkar setelah Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak). Temuan mencengangkan, sejumlah beras dijual dalam kemasan ulang dengan berat jauh di bawah standar.

Dalam sidak yang digelar baru-baru ini, petugas menemukan beras yang dikemas ulang dari karung 25 kilogram menjadi kemasan kecil lima kilogram.

Baca Juga: Terduga Pembunuh Perempuan Muda di Jalan Trans Kalimantan di Kalteng, Ditangkap di Jogja

Namun setelah ditimbang ulang, isinya ternyata hanya sekitar 4,2 kilogram, selisih hampir 800 gram dari takaran seharusnya. Ia menyayangkan adanya temuan seperti itu. “Kalau tidak diawasi, kecurangan seperti ini bisa terus terjadi. Ini jelas merugikan konsumen,” ujar Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto.

Ia menjelaskan, tak hanya soal berat, kualitas beras yang dikemas ulang juga menimbulkan masalah. Beberapa kemasan berlabel “premium” ternyata berisi beras dengan mutu di bawah standar. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik repack tidak hanya merugikan secara kuantitas, tetapi juga kualitas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, dinas langsung menarik sejumlah produk dari peredaran. Salah satu merek beras yang terbukti melanggar telah diberi teguran tertulis dan diminta menghentikan praktik pengemasan ulang. Meski enggan menyebutkan nama merek, Margono memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil.

“Sudah kami sampaikan teguran. Kami juga minta seluruh pelaku usaha untuk memperbaiki timbangan dan tidak lagi melakukan pengemasan ulang tanpa izin,” tegasnya.

Margono menekankan bahwa kegiatan pengawasan semacam ini akan terus digalakkan secara berkala sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan memastikan distribusi bahan pokok berlangsung adil.

“Ini bukan sekadar sidak, tapi bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat,” pungkasnya. (*/AHMAD KPFM)

Terkini