Menurutnya, Pemkab PPU berharap langkah advokasi dan sosialisasi ini menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menekan angka kekerasan serta memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di daerah ini.
“DPMD akan mendampingi pemerintah desa dalam pembentukan produk hukum yang berpihak pada perempuan dan anak. Harapannya, desa dapat menjadi lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya. (far)
AHMAD MAKI
maki@kaltimpost.co.id