Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BRI Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR di Samarinda, Sebut Jadi Korban Fraud

M
Penulis: Muhamad Yamin❯
Tersangka.
Tersangka.

Advertisement

PROKAL.CO, SAMARINDA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri Samarinda yang menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Temindung dan BRI Unit Sungai Pinang Dalam.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Samarinda Gajah Mada, Budhy Triadi, menegaskan bahwa BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut, baik dari sisi finansial maupun reputasi perusahaan.

"BRI menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus fraud yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan," kata Budhy dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

Advertisement

Menurut Budhy, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan tata kelola perusahaan yang baik, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. Sanksi tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pada Juni 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, pihak bank juga melaporkan oknum terkait kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Budhy menjelaskan, kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Samarinda tersebut justru berawal dari hasil pengungkapan internal BRI. Langkah itu disebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud.

Advertisement

"Kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Samarinda merupakan hasil pengungkapan internal BRI sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan zero tolerance to fraud," ujarnya.

BRI juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas proses penyidikan yang telah dilakukan hingga penetapan tersangka. Pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum atas penetapan tersangka dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," tambahnya.

Lebih lanjut, Budhy menegaskan bahwa BRI menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk tindakan kecurangan dalam operasional bisnis perusahaan.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gelorakan Pemulihan Aset, BRI Gelar Lelang Serentak di 18 Kantor Regional

Gelorakan Pemulihan Aset, BRI Gelar Lelang Serentak di 18 Kantor Regional

Gelorakan Pemulihan Aset, BRI Gelar Lelang Serentak di 18 Kantor Regional

Penagihan Berujung Penganiayaan: Oknum Mantri BRI di Tana Tidung Jadi Tersangka Usai Jotos Nasabah

Penagihan Berujung Penganiayaan: Oknum Mantri BRI di Tana Tidung Jadi Tersangka Usai Jotos Nasabah

Penagihan Berujung Penganiayaan: Oknum Mantri BRI di Tana Tidung Jadi Tersangka Usai Jotos Nasabah TIDENG PALE — Upaya penagihan tunggakan a

BRI BO Samarinda Pelita Berbagi Sembako untuk Masyarakat dan Pengemudi Ojek Online dalam Rangka Peresmian Gedung Baru

BRI BO Samarinda Pelita Berbagi Sembako untuk Masyarakat dan Pengemudi Ojek Online dalam Rangka Peresmian Gedung Baru

BRI BO Samarinda Pelita Berbagi Sembako untuk Masyarakat dan Pengemudi Ojek Online dalam Rangka Peresmian Gedung Baru Samarinda, 24 Juli 2026 – Dalam rangka peresmian Gedung Baru BRI Branch Office (B

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer