Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegas! Pemkot Samarinda Pecat 8 ASN Akibat Tindakan Asusila dan Zina, Lainnya Disanksi Potong TPP

R
Penulis: Redaksi Prokal❯
Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa.
Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa.

Advertisement

 

PROKAL.CO- Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah drastis dalam menegakkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sepanjang pertengahan tahun 2026, Pemkot Samarinda tercatat telah menerbitkan belasan Surat Keputusan (SK) Hukuman Disiplin, di mana delapan ASN di antaranya resmi diberhentikan secara tidak hormat akibat melakukan pelanggaran berat, termasuk dugaan perzinahan dan tindakan asusila.

"Dari 17 SK Hukuman Disiplin itu, 8 orang di antaranya diberhentikan sebagai bentuk sanksi atas hukuman pelanggaran berat yang dilakukan," ujar Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Samarinda, Aditi Paramita Wisesa saat ditemui wartawan.

Advertisement

Tak berhenti di situ, BKPSDM Samarinda saat ini juga tengah memproses puluhan kasus pelanggaran disiplin lainnya yang melibatkan oknum aparatur. "Saat ini kami juga tengah memproses sebanyak 42 pelanggaran lain yang dilakukan oknum ASN, termasuk masalah kedisiplinan kehadiran kerja," tambah Aditi.

Bagi ASN yang tingkat pelanggarannya tergolong sedang hingga ringan, Pemkot Samarinda memberikan sanksi administratif berupa pemotongan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "Ada juga yang menerima sanksi hukuman disiplin ringan dan disiplin sedang, di mana sanksinya berupa pemotongan TPP sebesar 25 persen dengan durasi bervariasi mulai dari satu bulan hingga 12 bulan," tegasnya.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas, etos kerja, serta profesionalisme para pegawai dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kota Samarinda. (*)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Skandal Perzinaan Pegawai Bank di Nunukan Meledak! Istri Sah Tempuh Jalur Hukum dan Seret Kode Etik

Skandal Perzinaan Pegawai Bank di Nunukan Meledak! Istri Sah Tempuh Jalur Hukum dan Seret Kode Etik

Skandal Perzinaan Pegawai Bank di Nunukan Meledak! Istri Sah Tempuh Jalur Hukum dan Seret Kode Etik Perusahaan NUNUKAN — Langkah tegas dan b

Aksi Tak Senonoh di Kantor Pemprov Sumbar Terekam CCTV, Dua Oknum ASN Dipanggil Tim Khusus

Aksi Tak Senonoh di Kantor Pemprov Sumbar Terekam CCTV, Dua Oknum ASN Dipanggil Tim Khusus

PADANG — Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan tindakan tak senonoh diduga dilaku

Seleksi JPT Pratama Berlanjut, Sekkab Berau Harap Hasilkan Pejabat Terbaik

Seleksi JPT Pratama Berlanjut, Sekkab Berau Harap Hasilkan Pejabat Terbaik

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau terus berlanjut. Tahapan administrasi telah selesai.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer