Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penataan Parkir Folder Samarinda Dikaji, Dishub Pertimbangkan Legalitas dan Kepentingan UMKM

I
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Advertisement

SAMARINDA – Kawasan Folder Samarinda menjadi salah satu ruang aktivitas masyarakat sekaligus tempat tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  Namun, seiring aktivitas perdagangan dan kunjungan warga, penataan parkir menjadi perhatian agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru, seperti parkir liar dan gangguan arus lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menilai pengelolaan parkir di kawasan tersebut perlu segera ditata dengan mekanisme yang jelas dan memiliki dasar hukum. 

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya juru parkir (jukir) yang beroperasi secara mandiri tanpa pengaturan resmi. “Daripada itu menjadi oknum-oknum jukir liar, makanya ini harus diselesaikan secepatnya, tetapi dengan dasar aturan yang memperkenankan,” Ungkap Manalu sapaan karibnya. Minggu (25/10/2026).

Advertisement

Menurutnya, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah melibatkan Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) di tingkat kelurahan dalam pengelolaan perparkiran. Skema tersebut dapat dikaji apabila keberadaan parkir berbayar memang diperlukan untuk mendukung aktivitas pedagang dan pelaku UMKM di kawasan Folder.

Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda perlu memastikan mekanisme pengelolaan, kewenangan pemungutan biaya, serta penataan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manalu menekankan, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pola pengelolaan parkir di kawasan Folder Samarinda.

Ia juga membuka kemungkinan agar parkir tidak dipungut biaya apabila belum tersedia skema pengelolaan resmi yang dapat diterapkan. “Kalau memang tidak ada, ya gratiskan saja semuanya,” Ucap Manalu. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penarikan biaya parkir bukan satu-satunya pilihan yang dipertimbangkan pemerintah.  Jika pengelolaan berbayar belum memiliki dasar aturan yang memadai, parkir gratis dapat menjadi alternatif, dengan tetap memperhatikan ketertiban kendaraan dan kenyamanan pengunjung.

Advertisement

Selain persoalan pungutan, penataan lokasi parkir juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Pemerintah perlu memastikan kendaraan pengunjung tidak menghambat arus lalu lintas, mengganggu akses masyarakat, maupun mengurangi ruang yang dibutuhkan pedagang untuk menjalankan usahanya.

Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengunjung, pedagang, dan pengguna jalan.  Dengan aturan yang jelas, aktivitas ekonomi di kawasan Folder dapat terus berkembang tanpa dibayangi persoalan parkir liar maupun ketidakpastian pengelolaan. (adv/diskominfo/smd)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Ringkus Puluhan Penggali Kabel 'Ilegal' Resahkan Warga Samarinda

Polisi Ringkus Puluhan Penggali Kabel 'Ilegal' Resahkan Warga Samarinda

Aktivitas diduga pencurian kebel bawah tanah dilakukan sejumlah orang pada malam hari

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran

Target Prestasi Kaltim di PON Jadi Sorotan, Muslimin Tekankan Kesiapan Atlet dan Anggaran SAMARINDA – Ambisi meningkatkan prestasi olahraga

Konsentrasi PM2.5 di Samarinda Capai 216 Mikrogram per Meter Kubik, Kualitas Udara Sangat Tak Sehat

Konsentrasi PM2.5 di Samarinda Capai 216 Mikrogram per Meter Kubik, Kualitas Udara Sangat Tak Sehat

Konsentrasi PM2.5 di Samarinda Capai 216 Mikrogram per Meter Kubik, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat PROKAL.CO, SAMARINDA — Kualitas udara

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer