Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Operasi Patuh Mahakam 2026, Polisi Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

M
Penulis: Muhamad Yamin❯
Apel Operasi Patuh Mahakam 2026.
Apel Operasi Patuh Mahakam 2026.

Advertisement

PROKAL.CO, SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota Samarinda mengerahkan 62 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, dengan mengutamakan edukasi dan pencegahan tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

Wakil Kepala Polresta Samarinda Ajun Komisaris Besar Anib Bastian mengatakan, operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Petugas akan mengedepankan sosialisasi, pembinaan, dan teguran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Meski demikian, pelanggaran yang ditemukan tetap dapat ditindak sesuai ketentuan, termasuk melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

Advertisement

”Pendekatan yang kami utamakan adalah edukasi kepada masyarakat. Ketika ditemukan pelanggaran, petugas bisa memberikan teguran terlebih dahulu. Namun, pelanggaran tetap dapat diproses melalui tilang elektronik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anib seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Markas Polresta Samarinda, Senin.

Sebanyak 62 personel yang terlibat dalam operasi tersebut berasal dari Polresta Samarinda dan jajaran kepolisian sektor. Pelaksanaan operasi juga didukung unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam operasi tahun ini, kepolisian menetapkan tujuh sasaran utama, yakni penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara yang belum cukup umur, sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).

Advertisement

Sasaran lainnya adalah pengemudi dan penumpang mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, serta kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda Komisaris La Ode Prasetyo Fuad mengatakan, pelanggaran penggunaan helm dan kebiasaan melawan arus masih kerap ditemukan petugas, termasuk saat pengaturan lalu lintas pada pagi hari.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, disertai peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko pelanggaran lalu lintas.

Selain tujuh sasaran utama itu, kepolisian juga memberi perhatian terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari, dan kerap dikaitkan dengan aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan.

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Rinda Wahyuni Tekankan Pentingnya Literasi Keluarga Lewat SAPA KB

Rinda Wahyuni Tekankan Pentingnya Literasi Keluarga Lewat SAPA KB

Rinda Wahyuni Tekankan Pentingnya Literasi Keluarga Lewat SAPA KB SAMARINDA – Merencanakan masa depan keluarga tidak hanya berkaitan dengan

Bongkar Sindikat Penggalian Kabel Optik Ilegal di Samarinda, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Bongkar Sindikat Penggalian Kabel Optik Ilegal di Samarinda, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melihat bekas galian yang ditambal seadanya oleh para terduga pencuri kabel.

TPP Guru di Samarinda Belum Dibayar Penuh, BPKAD Sebut Menunggu Kondisi Kas Daerah

TPP Guru di Samarinda Belum Dibayar Penuh, BPKAD Sebut Menunggu Kondisi Kas Daerah

TPP Guru di Samarinda Belum Dibayar Penuh, BPKAD Sebut Menunggu Kondisi Kas Daerah SAMARINDA – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer