Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

750 Ton Sampah Diolah, Insinerator Samarinda Reduksi 92 Persen Volume Sampah

I
Penulis: Indra Zakaria❯
Salah satu insinerator sampah yang dimiliki DLH kota Samarinda.
Salah satu insinerator sampah yang dimiliki DLH kota Samarinda.

Advertisement

SAMARINDA – Pemanfaatan insinerator di Kota Samarinda menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam mengurangi volume sampah. Berdasarkan laporan periode Januari hingga Juli 2026, sebanyak 750 ton sampah telah dibakar dengan tingkat reduksi mencapai sekitar 92 persen, sehingga menyisakan kurang lebih 60 ton residu berupa abu.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator pemanfaatan insinerator dalam membantu mengurangi beban sampah yang harus ditangani di tempat pemrosesan akhir (TPA). Meski demikian, optimalisasi fasilitas ini masih membutuhkan perhatian, terutama dalam proses pemilahan sampah sebelum dibakar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengatakan laporan evaluasi periode Januari hingga Juli 2026 telah disusun dan ditembuskan kepada Wali Kota Samarinda.

Advertisement

“Dari 750 ton sampah yang kita bakar, kita berhasil mereduksi sekitar 92 persen. Sisanya 8 persen dalam bentuk abu, jumlahnya kurang lebih 60 ton,” ungkap Taufiq pada Selasa, (27/10/2026).

Ia menjelaskan, insinerator pada dasarnya bukan bertujuan menghilangkan sampah secara keseluruhan, melainkan mereduksi volumenya agar jumlah sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan.

Menurut Taufiq, hasil evaluasi tersebut menunjukkan capaian yang cukup positif. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya volume sampah yang dapat masuk ke proses pembakaran.

Advertisement

Selain itu, Taufiq menjelaskan efektivitas operasional insinerator sangat bergantung pada jenis dan karakteristik sampah yang diproses. Sebab, tidak semua sampah dapat dibakar, bahkan ketika sampah tersebut sudah tergolong kering.

Beberapa jenis sampah, seperti styrofoam, material berbahan logam, kain, kertas, daun hijau maupun kering, hingga ranting pohon, perlu mendapat perhatian dalam proses pemilahan karena berpotensi menimbulkan asap saat dibakar.  “Tidak hanya perkara memisahkan sampah basah dan sampah kering. Sampah kering pun ada yang tidak bisa dibakar,” Jelas Taufiq.

Untuk mendalami hasil evaluasi tersebut, Taufiq menambahkan DLH Samarinda juga telah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II bersama seluruh kepala pengelola insinerator di Kota Samarinda. (adv/diskominfo/smd)

Advertisement
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Sepeda Motor di Samarinda, Satu Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Sepeda Motor di Samarinda, Satu Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Sepeda Motor di Samarinda, Satu Orang Tewas PROKAL.CO, SAMARINDA — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan s

Operasi Patuh Mahakam 2026, Polisi Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Mahakam 2026, Polisi Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Mahakam 2026, Polisi Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

Perubahan APBD Samarinda 2026 Dievaluasi Pemprov Kaltim, Fokus pada Layanan Publik dan Kesejahteraan

Perubahan APBD Samarinda 2026 Dievaluasi Pemprov Kaltim, Fokus pada Layanan Publik dan Kesejahteraan

Perubahan APBD Samarinda 2026 Dievaluasi Pemprov Kaltim, Fokus pada Layanan Publik dan Kesejahteraan Warga SAMARINDA – Pemerintah Provinsi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer