BALIKPAPAN - Peredaran Sabu 3 Kilogram yang digagalkan oleh Polda Kaltim rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Sulawesi. Dua tersangka dalam kasus ini, berinisial AM (42) dan AR (27) juga telah berhasil ditangkap.
Dari hasil pengembangan, didapatkan bahwa sabu-sabu yang akan diedarkan tersebut berasal dari Tawau, Malaysia. Sabu ini bahkan berbeda dari lainnya.
"Sabu-sabu ini kualitas terbaik yang pernah ada dan beredar, jadi kemasannya agak berbeda," ungkap Diresnarkoba Polda Kaltim Rickynaldo, usai press rilis siang tadi, Rabu (17/3).
Dari keterangan para tersangka kepada polisi, sebelumnya mereka berkoordinasi dengan temannya yang berada di Tawau untuk mengirimkannya ke Tarakan. Kemudian dari perbatasan Kaltim-Kaltara itulah langsung menuju ke pelabuhan Balikpapan dan akan dibawa ke Sulawesi menggunakan kapal KM Kirana.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram yang dibungkus dalam plastik bening besar. Kemudian ada uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
"Kalau masalah upahnya sudah kami dalami, tapi mau dikembangkan dulu. Yang ini (barang bukti) adalah uang transport mereka. Kalau sudah diterima baru ditransfer (upahnya)," terangnya.
Mengejutkannya, sabu-sabu yang dibawa oleh para pelaku ini cukup mahal di pasaran. Jika terjual mencapai Rp 850 juta perkilonya.
"Kalau yang biasa, yang dibungkus teh itu dijual perkilonya Rp 500-600 juta tapi kalau ini memang yang paling mahal. Sudah diuji laboratorium juga ini yang paling baik," tururnya.