BALIKPAPAN-Kasus perundungan yang melibatkan sejumlah remaja SMP di Balikpapan yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangani oleh kepolisian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
Keluarga korban dan pelaku perundungan sepakat berdamai. Mediasi dilakukan di Mapolsek Balikpapan Utara, Ahad (1/10) siang.
Diketahui perundungan tersebut terjadi pada Sabtu (23/9) pekan lalu di Masjid Darussalam, RT 26, Muara Rapak, Balikpapan Utara.
AA (13), korban perundungan merupakan siswa kelas 8 salah satu SMP swasta di Balikpapan. Dua pelaku perundungan, KD (13) dan MR (13) adalah teman sepermainan korban namun berbeda sekolah.
Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, AA mengalami perundungan mulai dari dibentak, dipeteng, hingga dibanting ke lantai masjid.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani mengatakan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.
“Iya tadi sudah mediasi dan sepakat damai. Orang tua korban tidak akan melanjutkan kasus ini,” kata Bitab.
Bitab meneruskan, perundungan terhadap AA bermula saat ia meminta sebuah foto kepada dua pelaku. Karena marah dengan permintaan korban, KD dan IR lantas melakukan tindakan perundungan.
“Informasinya memang korban sempat meminta foto namun kedua pelaku tidak suka dengan permintaan korban,” katanya. (hul)