• Minggu, 21 Desember 2025

Illegal Mining di Kukar, Kapolres: "Menjadi Prioritas Bersama"

Photo Author
- Minggu, 31 Desember 2023 | 19:09 WIB
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman (Elmo/Prokal.co)
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG - Kasus illegal mining atau pertambangan liar masih sangat marak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan luasnya geografis Kukar yang juga kaya akan Sumber Daya Mineral (SDM). Kepolisian Resor (Polres) Kukar mencatat ada 20 kasus tambang ilegal yang ditangani sepanjang tahun 2023. 

Pertambangan ilegal di Kukar sendiri terfokus pada bidang batubara. Dan Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman pastikan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian kepolisian. Dirinya mengatakan aktivitas penambangan ilegal ini kian meresahkan negara dan masyarakat. Karena merampas sumber daya alam dan merusak lingkungan.

"Mereka tidak memiliki perizinan dan melanggar peraturan. Dan berdasarkan laporan dan kasus yang diterima, terjadi di kawasan lingkungan yang tidak boleh melakukan kegiatan penambangan. Bahkan di konsesi perusahaan yang sudah memiliki izin," ujar Heri kepada Prokal.co, saat rilis pers akhir tahun Polres Kukar, Minggu (31/12).

Hari sendiri baru menjabat sebagai Kapolres Kukar sejak tanggal 27 Desember kemarin. Mantan Kapolres Kutai Barat (Kubar) ini sampaikan komitmen satuannya untuk menangani illegal mining di tahun 2024. Karena, baru bertugas saja dia sudah menerima laporan kegiatan tambang liar. 

"Tentu kedepan ini menjadi perhatian, apalagi dengan perkembangan dan pembangunan yang dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN)," tegasnya.

Beberapa kecamatan di Kukar sendiri menjadi bagian IKN. Diantaranya adalah Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Loa Kulu dan Loa Janan. Adanya fakta bahwa Kukar berdampingan langsung dengan IKN. Heri pastikan setiap bentuk pertambangan liar perlu dientaskan. Tentunya dengan dukungan semua pihak.

Dan untuk menanganinya, Polres Kukar juga bekerjasama dengan Polda Kaltim, Mabes Polri hingga Otorita IKN (OIKN). Untuk itu, Heri pastikan tahun 2024 kasus ini akan menjadi prioritas. Sehingga negara dan masyarakat tidak lagi terugukan. 

"Mudahan kedepan kita bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus tambang ilegal, dan kita memerlukan komitmen semua pihak," tutup Heri. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X