TENGGARONG - Utang-utang pekerjaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap kontraktor di tahun 2023 dipastikan akan lunas akhir bulan Februari ini. Tunggakan pembayaran ini senilai Rp 368 miliar. Dan berdasarkan informasi surat edaran terdapat 395 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp 51 Miliar yang tidak sempat tercairkan. Beserta 398 Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp 316 Miliar yang belum sempat diproses untuk menjadi SP2D LS.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. Dirinya telah memerintahkan seluruh OPD untuk segera inventarisasi kegiatan yang belum dibayarkan ke kontraktor. Serta menyampaikannya ke Inspektorat terkait nama dan proses kegiatan. Dikarenakan utang tersebut akan segera dibayarkan mulai bulan depan secara bertahap.
"Saya sudah minta seluruh OPD melakukan inventarisasi. Insya Allah minggu ketiga bulan Februari target kami sudah selesai semua,” ujar Sunggono, Rabu (10/1).
Sunggono menyebut dari ratusa SP2D yang belum terbayarkan itu tergabung dari kegiatan fisik, pengawasan dan perencanaan. Keterlambatan ini sendiri terjadi karena banyak faktor. Diantaranta adalah kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang ditetapkan. Kemudian faktor cuaca di lapangan selama pengerjaan. Hingga kebutuhan material yang langka.
"Material langka ini dikarenakan pembangunan IKN yang gencar. Bahkan kita ada beberapa kegiatan bersifat fisik banyak menggunakan material dari luar daerah, seperti batu palu," tutup Sunggono. (moe)