• Minggu, 21 Desember 2025

Meresahkan, Bawaslu Kukar Temukan 3.964 Pelanggaran Pemasangan Algaka

Photo Author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 01:00 WIB
Pelanggaran pemasangan Algaka para peserta Pemilu di Tenggarong (Elmo/Prokal.co)
Pelanggaran pemasangan Algaka para peserta Pemilu di Tenggarong (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG - Sebanyak 3.964 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (Algaka) menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Data ini dihimpun selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 sejak 28 November 2023 lalu.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kukar Hardianda. Pihaknya sendiri telah melayangkan surat himbauan kepada seluruh peserta Pemilu, yakni para partai politik. Terkait pemasangan algaka ini, bahwasanya jika tidak direspon dan ditertibkan secara mandiri. Maka Bawaslu bersama pihak terkait akan melakukan penertihan.
 
"Kami berikan waktu hingga 11 Januari 2024 kemarin untuk penertiban mandiri. Kalau lewat dari waktu yang telah ditentukan akan kami tertibkan sendiri," ucap Hardianda, Jumat (12/1).

Pemasangan algaka yang tidak sesuai peraturan ini diantaranya adalah algaka yang dipasang di sekitar sekolah, tiang listrik, pohon hingga kawasan pemerintah maupun pribadi. Karena tidak sesuai aturan dan membuat masyarakat resah, bahkan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, Hardianda pastikan bahwa algaka tidak sesuai aturan ini harus ditertibkan.
 
"Terkadang pemasangan algaka ini mereka (partai politik) hanya ikut-ikutan. Contoh seperti kemarin ada partai yang pasang bendera karena ada acara internal, tapi partai lainnya ikut juga memasang. Seharusnya cari tahu dulu maksud dari pemasangan bendera itu, jangan ikut-ikutan saja," tegasnya.

Sesuai aturan yang ditetapkan, pemasangan bendera partai itu memang dilarang. Namun diizinkan ketika ada acara partai. Seperti sehari sebelum, hingga saat acara dan sesudah acara terlaksanakan. Untuk itu ia harap pemasangan algaka dan bendera-bendera ini mengikuti aturan, bukan hanya persaingan antar parpol.
 
"Parpol meresponnya dengan baik. Mereka akan menertibkan algaka secara mandiri. Tetapi jika ada yang belum, kami akan tertibkan secara mandiri bersam Satpol PP," tutup Hardianda. (moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X