BALIKPAPAN-Memasuki masa pemilihan umum (Pemilu) Kodam VI Mulawarman mengeluarkan imbauan kepada setiap satuan untuk menarik anggotanya yang saat ini menjadi ajudan kepala daerah.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas TNI pada periode Pemilu 2024.
“Mereka untuk sementara diimbau dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Ini untuk menjaga netralitas TNI pada Pemilu 2024 ini,” kata Kristiyanto, Senin (15/1) pagi.
Kristiyanto meneruskan penarikan anggota TNI ini tak berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukann ajudan Bupati Kutai Barat akhir 2023 kemarin.
“Tidak ada kaitannya. Ini murni untuk menjaga netralitas TNI saja,” katanya.
Di sisi lain Kapendam juga menegaskan akan ada sanksi tegas bagi seluruh anggota TNI yang terbukti tak netral pada Pemilu nanti.
“Sudah ditegaskan oleh Panglima TNI dan KASAD, jika ada prajurit yang terbukti tidak netral akan ada sanksi tegas sesuai dengan tindakannya,” tuntas dia. (hul)