• Minggu, 21 Desember 2025

Diduga Caleg Bagi-bagi Uang ke RT di Samarinda, Ini Kata Calegnya

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 09:44 WIB

Beredar di sosial media yang menyampaikan tentang dugaan seorang Caleg DPR RI undang 111 Rukun Tetangga (RT) datang ke kediamannya, di Samarinda, Kalimantan Timur. Dan diduga para RT yang diundang tersebut, diminta untuk kemudian menggiring suara kepada Caleg tersebut, dan setiap RT akan menerima uang Rp 1 juta.

Pada unggahan itu, nampak selain mempelihatkan video yang hanya gambar dari caleg yang dimaksudnya dengan narasi dugaan itu, juga adanya backsound rekaman suara.  Itu diunggah pengguna akun berinisial MU, disebarkannya di berbagai grup media sosial Facebook seperti Grup Samarinda, MarketPlace Balikpapan, dan di postingannya pribadi. 

Rudy Mas'ud caleg DPR RI dari Partai Golkar dikonfirmasi wartawan membantah, jika membagikan uang kepada setiap RT, Rabu (17/1/2024).  Hanya saja, ia mengakui memberikan uang transport kepada RT yang hadir saat itu. "Nggak benar itu," tegas Rudy Masud membantah, yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. Namun ia mengakui bahwa hanya memberikan uang transportasi saja. "Ada dan transport," lanjut Rudi, anggota DPR RI.

Dan ia menyampaikan bahwa dirinya hanya melaksanakan kegiatan sosilisasi 4 pilar dan menyerap aspirasi. "Pastinya kan reses dan sosialisasi 4 pilar. Menyerap aspirasi," tuturnya. Berdasarkan rekaman yang beredar, ada lima perwakilan RT yang menerima bingkisan dari Rudy Masud. Antara lain, S, AM, H dan Y serta K  Mereka mewakili RT di Kecamatan Sambutan.

Menyikapi perihal yang kini telah beredar tersebut, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengatakan, ketika beredar seperti ini, maka pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Di satu (Pulau Atas) ada Panwascam ada pengawas kelurahan/desa, tentu terkait informasi tersebut harus dilakukan pendalaman untuk memastikan," ujarnya, Rabu (17/1/2024)

Lebih lanjut, Abdul Muin mengira bahwa para Panwascam pihaknya, telah mendengar terkait informasi (Desas-desus) terkait perihal ini. Maka, ini menjadi informasi yang perlu pihaknya dalami dan pastikan. 

"Kenapa perlu didalami, untuk memastikan bahwa yang terjadi di sana harus dipastikan  terlebih dahulu. Apapun itu juga perlu dilakukan penelusuran," tuturnya. Dan karena adanya sebuah mekanisme yang harus ditempuh dalam dugaan terjadinya terkait pelanggaran pemilu. Maka, ketika nantinya berdasarkan pendalaman dilakukan yang dilakukan nantinya memang mengarah kepada hal-hal yang tidak sesuai regulasi yang ada.

Tentu, lanjutnya untuk lebih lengkap dalam mendalami informasi itu, siapa pelakunya dan yang ketahui persis, langkah berikutnya tidak menutup kemungkinan untuk dimintai keterangan. "Sekali lagi ini demi untuk memperjelas atas dugaan peristiwa yang terjadi di sana," paparnya saat ditanya akankah ada langkah pemanggilan ke pihak terkait. Abdul Muin menegaskan, bahwa harus ada penelusuran untuk memastikan, ketika memang ada dugaan kuat terarahkan untuk memilih satu, maka ini tentunya bisa diduga masuk dalam kategori pelanggaran. 

"Intinya asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi, bahwa kemudian dalam hal proses pembuktian, maka info-info untuk perkuat dugaan itu menjadi sangat vital untuk kita lakukan," pungakasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X