BALIKPAPAN - Seorang pengguna Facebook, bernama akun Yuda Bagus Sangkala, sempat memposting sebuah video yang menghebohkan jagat mayat Facebook. Video itu diunggahnya pada Minggu (17/2), pukul 21.13 Wita.
Dalam video berdurasi 8,13 menit itu, terlihat, seorang bersuara pria sedang merekam sebuah video sambil beradu argumen dengan polisi di pinggir jalan. Sedikitnya, ada tiga polisi yang terlihat di dalam video tersebut.
Pria yang merekam video itu, menyebutkan, dirinya sedang ditilang oleh polisi tersebut lantaran membawa pikap muatan lombok tanpa membawa dokumen yang lengkap.
Namun dia tidak terima. Pasalnya, menurutnya, ia tak melakukan pelanggaran.
"Ini muatan kebun, Pak, bukan muatan ekspedisi. Lombok mana ada suratnya. Orang dari kebun mana ada kertasnya," kata perekam video kepada salah satu polisi. "Kalau nota timbangan ada," imbuhnya.
Sementara itu, si polisi yang mengenakan pakaian dinas kepolisian lengkap dengan rompi hijau lalulintas itu, bersieras, jika sopir pikap muatan lombok melanggar lalu lintas. "Muatan itu harus ada dokumennya," kata polisi tadi sambil menunjukkan sebuah buku yang diduga buku aturan lalu lintas.
Sih perekam video itu juga mengaku, memiliki dokumen berkendaraan yang lengkap. Seperti memiliki SIM dan STNK mobil. "Kalau surat-surat kendaraan lengkap kok," ujarnya.
Dalam postingannya itu, Yuda menyebutkan dalam captionya, video tersebut berlokasi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kukar.
"Kejadian di Tahura (poros Balikpapan-Samarinda ) Kalimantan Timur," tulis Yuda.
Namun video tersebut telah dihapus oleh Yuda. Entah kapan tepatnya video itu dihapus, yang jelas, Yuda mengatakan, kasus antara perekam video dengan pihak kepolisian itu sudah damai.
"Untuk kasus yang sempat viral kemarin (17/2), #dokumen lombok saat ini sudah damai dan oknum yang di video tersebut akan ditindak lanjut atasannya. Terima kasih untuk teman-teman semua," tulis Yuda di akun Facebooknya yang diposting Senin (18/2), sekira pukul 12.30 Wita.
Tak luput, dalam postingannya itu juga, Yuda mengklarifikasi mengenai penghapusan video tersebut.
"Untuk video tidak saya upload agar tidak ada kesalahpahaman. Terima kasih, salam satu aspal tiga pedal," sambungnya.
Media ini sudah mencoba meminta klarifikasi kepada Yida dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi privat messenger Facebook. Namun hingga pukul 13.40, belum ada balasan dari Yuda.
Pun dengan pihak kepolisian. Media ini sudah mencoba menemui Dir Samsat Polda Kaltim, Wadir Samsat Polda Kaltim dan Kasubdit Bin Gakkum Polda Kaltim di kantor Samsat Polda Kaltim, Balikpapan, untuk meminta klarifikasi soal video ini. Namun mereka tidak sedang berada di tempat. (sur/pro/one)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan