Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Galian C di Lahan Eks Hotel Tirta Diadukan Warga ke Polda Kaltim

Wawan-Wawan Lastiawan • Senin, 19 Desember 2022 - 16:05 WIB
Warga menunjukkan galian c di lahan eks Hotel Tirta yang kini dihentikan Pemkot Balikpapan.
Warga menunjukkan galian c di lahan eks Hotel Tirta yang kini dihentikan Pemkot Balikpapan.

 

 

 

BALIKPAPAN-Muhammad Rutaf (62) terpaksa meninggalkan rumah yang dia tinggali sejak 40 tahun lalu. Ia mengaku was-was, rumahnya mengalami longsor karena aktifitas galian c di lahan eks Hotel Tirta, Jalan A Yani, Balikpapan Tengah, yang sudah berjalan kurang lebih setahun terakhir.

Pantauan media ini, galian memang hanya berjarak sekitar 3 meter dari rumah Rutaf di RT 05, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah. Jika hujan deras tiba, Rutaf mengaku takut musibah longsor menimpanya. “Karena membahayakan, makanya kami lebih memilih pinda ikut anak saya sebulan terakhir,” kata Rutaf.

 

Rutaf tak mengira galian bakal seluas yang saat ini tampak dan mengancam keselamatan warga. Awalnya, dia mengira pemilik hanya meratakan bangunan Hotel Tirta. “Selama ini juga tidak pernah ada sosialiasi, makanya saya juga bingung,” ujar dia.

 

Warga lain, Nizar Firdaus (38) mengaku memilih pindah karena was-was rumah yang dia tinggali bersama orang tuanya rubuh. Selama aktifitas galian berjalan, Nizar menyebut rumahnya mulai mengalami retak.

 

“Ibu saya sakit, jadi memang terganggu karena mesinnya membuat tanah bergetar dan menimbulkan suara yang mengganggu,” ujar dia.

 

Bukan tanpa upaya, Nizar mengaku sudah sempat protes dengan keberadaan galian c tersebut. Apalagi, sebelum maupun sepanjah aktifitas galian berjalan tak pernah ada sosialiasi kepada warga. Namun bukan jawaban memuaskan yang dia terima, Nizar justru mendapat intimidasi dari sejumlah pihak.

 

Berbagai upaya sudah ditempuh warga untuk mendapatkan keadilan, terbaru warga menyampaikan aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pemilik Hotel Tirta, H.

 

“Kami juga menyampaikan aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim terkait pembiaran yang dilakukan sejumlah pihak, mulai dari RT, Lurah, Satpol PP hingga Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Nizar. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan