Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Peringati Hari Buruh, KIKA Serukan Seluruh Dosen Se Indonesia Bangun Serikat Buruh

izak-Indra Zakaria • Minggu, 30 April 2023 | 17:18 WIB
Herdiansyah Hamzah
Herdiansyah Hamzah

SAMARINDA - Memperingati Hari Buruh Se Dunia pada Senin 1 Mei 2023, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyerukan seluruh dosen-dosen di Indonesia untuk membangun “Serikat Buruh” nasional bagi pekerja kampus dan bergabung ke dalam aksi-aksi peringatan hari buruh internasional. 

"Dosen sejatinya adalah buruh, sama seperti kawan-kawan buruh lainnya. Dosen menawarkan jasa dan pikirannya, dan mendapat upah dari negara yang diambil dari pajak-pajak rakyat. Sebagai buruh, dosen juga harus berserikat. Dengan berserikatlah kita menjadi kuat dan lebih terpimpin," ujar Dosen Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah disapa akrab Castro dalam rilisnya, Sabtu 29 April 2023.

Castro menambahkan kegelisahan yang dirasakan seorang berprofesi dosen  berjuang untuk kesejahteraan, harus dilakukan secara teroganisir yaitu serikat buruh. 

"Perjuangan atas kesejahteraan, penolakan tehadap PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, kebebasan akademik, serta beragam persoalan lainnya, hanya bisa kita wujudkan melalui alat perjuangan bernama, “Serikat Buruh”," ujarnya.

Menurut Castro, ada 3 alasan mendasar mengapa dosen-dosen di Indonesia juga harus bergabung merayakan hari buruh. Pertama, dosen juga buruh. Jika mengutip definisi standar mengenai buruh, sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh juncto Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka siapapun yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, maka ia adalah seorang buruh. 

"Kedua, dosen harus berserikat. Karena berserikat inilah, maka dosen harus berhimpun dan belajar bersolidaritas dengan sesama buruh lainnya. John Ingelson dalam buku, “Buruh, Serikat, dan Politik: Indonesia pada 1920an-1930an”, mengisahkan bagaimana buruh-buruh disektor publik, terutama guru, adalah termasuk kelompok orang Indonesia paling pertama yang membentuk serikat. Secara umum, pasca 1926 serikat-serikat buruh sektor publik mendominasi gerakan buruh," ujarnya. 

Kemudian, alasan ketiga, dosen harus bersatu karena tumpuk persoalan yang kerap dihadapi dosen hari-hari belakangan ini, harus disuarakan dan dosen butuh persatuan.

"Hanya dengan persatuanlah, posisi tawar kita jauh lebih kuat. Masalah beban administratif, masalah kesejahteraan, masalah kebebasan akademik, hingga masalah regulasi yang merugikan dosen semacam PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2003, hanya mungkin kita perjuangan jika kita bersatu," katanya. (*)

Editor : izak-Indra Zakaria