BALIKPAPAN-Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2023, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan mencatat ratusan pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani mengatakan pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan hingga melanggar marka jalan.
“Pelanggaran paling banyak memang dilakukan oleh pengendara roda dua,” kata Ropiyani.
Adapun untuk penindakan, Ropiyani merincikan, paling banyak teguran lisan (458), kemudian teguran tertulis (107), tilang manual (315) terakhir tilang elektronik atau E-TLE dengan jumlah mencapai 39.
Selain melakukan penindakan petugas, disebut Ropiyani juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara. Salah satunya dengan memberikan apresisi kepada orang tua yang anaknya tertib berlalu lintas menggunakan helm.
"Jadi selain hukuman, kami juga memberikan reward (apresiasi) kepada pengendara yang tertib berlalu lintas,” kata dia.
Kompol Ropiyani mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama," terang Kompol Ropiyani. (hul)
Editor : izak-Indra Zakaria