TANAH GROGOT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini dinilai mendesak guna memberantas praktik pengetapan yang kerap memicu antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser Kasri mengatakan bahwa antrean mengular di SPBU terjadi akibat masih maraknya pemuatan BBM subsidi secara berulang oleh oknum pengetap. Menurutnya, praktik tersebut dapat terjadi karena adanya celah yang diberikan oleh oknum petugas maupun pengelola SPBU.
"BBM bersubsidi yang dikirim ke daerah ini bukan untuk masyarakat, tapi untuk para pengetap yang kemudian dijual kembali dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Kasri, Rabu (16/9/2026).
Kasri mendorong Pemkab Paser segera menertibkan para penjual BBM subsidi eceran, khususnya jenis Pertalite, agar alokasinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Sementara untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, ia menilai penjualannya oleh usaha mikro seperti Pertamini masih diperbolehkan.
DPRD Paser mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap operasional Pertamini, terutama terkait keakuratan takaran. Pemerintah diminta rutin melakukan pengujian tera pada mesin Pertamini guna memastikan volume BBM sesuai dengan yang dibayar oleh masyarakat. (jib)
Editor : Wawan