Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sepertinya Sudah Tau Sama Tau, Prostitusi Kembali Marak di Balikpapan Timur, Pakai Rumah Pribadi yang Dimodifikasi

Redaksi • Kamis, 19 Juni 2025 | 09:12 WIB
ilustrasi prostitusi
ilustrasi prostitusi

KOTA yang dikenal sebagai Kota Beriman ini ternyata masih dibayang-bayangi praktik prostitusi. Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah resmi menutup semua lokalisasi sejak 2010 dan menjalankan program repatriasi pekerja seks komersial (PSK), praktik tersebut nyatanya belum benar-benar lenyap.

Program repatriasi waktu itu dijalankan dengan serius. Para PSK diberi uang tiket pulang dan bantuan modal sebesar Rp3,8 juta untuk memulai kehidupan baru. Semua lokasi prostitusi kala itu dipasangi plang besar bertuliskan “DITUTUP” lengkap dengan kutipan pasal dari Peraturan Daerah (Perda) sebagai ancaman hukum bagi pelanggar.

Namun, hasil liputan khusus tim Balikpapan Pos menemukan fakta mencengangkan. Di kawasan Balikpapan Timur, aktivitas prostitusi ilegal justru diduga masih marak, bahkan terkesan ‘buka cabang’ dalam diam. Praktik lama kini bersembunyi di balik tirai dan bangunan-bangunan tersembunyi, beroperasi jauh dari sorotan hukum.

Hal ini diakui oleh Camat Balikpapan Timur Mustamin. Camat mengatakan bahwa penertiban di kawasan tersebut masih menemui jalan buntu. Pasalnya, banyak rumah warga yang disulap menjadi kamar-kamar sewaan—diduga kuat dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

“Prostitusi di sana sulit ditelusuri karena dilakukan secara terselubung. Saya bersyukur kalau ada razia gabungan, karena itu bisa menjadi bentuk pembinaan langsung bagi mereka,” kata Mustamin saat ditemui Balikpapan Pos, Senin (16/6/2025).

Mustamin menyebutkan, persoalan ini bukan hal baru. Bahkan menurutnya, masalah ini sudah berlangsung sejak lama dan belum terselesaikan hingga kini. “Sudah lama terjadi, bahkan sejak sebelum saya menjabat sebagai camat. Beberapa camat sebelumnya juga menghadapi kasus yang sama,” ujarnya.

Salah satu kendala utama penindakan adalah karena aktivitas tersebut dilakukan di rumah-rumah pribadi yang dimodifikasi. Banyak rumah warga yang disekat-sekat menjadi kamar kecil, sehingga sulit dibedakan antara hunian biasa dan tempat praktik prostitusi. “Kalau rumah masyarakat dibuat jadi kamar-kamar, dan diklaim milik anak atau saudaranya, kami jadi serba salah. Itu ranah pribadi, jadi tidak bisa langsung ditindak tanpa bukti kuat,” tegasnya.


RAZIA MALAM DAN RENCANA RAPAT LINTAS INSTANSI

Pemerintah Kecamatan Balikpapan Timur berkomitmen melakukan razia rutin di malam hari, bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri. Operasi pengawasan akan digelar setiap malam mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WITA.

Mustamin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat lintas sektor bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan untuk merumuskan strategi terpadu menangani kawasan yang “mati suri tapi masih bergeliat” ini.

 “Kami tidak bisa bertindak gegabah karena ini menyangkut hak milik pribadi. Tapi bukan berarti tidak bisa ditindak. Kami butuh dasar hukum yang jelas,” jelasnya.

Menanggapi isu adanya oknum ketua RT yang diduga ikut terlibat atau menarik iuran dari praktik ini, Mustamin menegaskan belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kecamatan.

“Kalau itu hasil kesepakatan warga dalam rapat lingkungan, ya sah-sah saja. Tapi kalau digunakan untuk memfasilitasi kegiatan ilegal, tentu tidak dibenarkan. Kami tunggu laporan resmi dari warga jika memang ada oknum terlibat,” tegasnya.

Selain prostitusi, kawasan eks lokalisasi ini juga menjadi sorotan karena peredaran minuman keras. “Beberapa razia sebelumnya berhasil menyita miras dan langsung dimusnahkan di tempat. Namun sayangnya, aktivitas prostitusi terselubung masih saja membandel,” pungkas Camat Mustamin.(*)

TIM PELIPUT: Ono, Moeso, Mela, Arif

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan