JAKARTA – Panggung politik Kalimantan Timur dirundung duka mendalam. Pada Jumat (15/5) pagi, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai NasDem, Kamaruddin Ibrahim, dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya di Jakarta. Legislator yang akrab disapa Haji Aco ini meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit serius yang cukup lama dideritanya.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Kaltim, Fatimah Asyari. Ia menyatakan bahwa saat ini pihak partai dan kerabat tengah berkoordinasi untuk memulangkan jenazah ke tanah kelahirannya. "Rencananya jenazah almarhum akan diterbangkan ke Balikpapan untuk disemayamkan di sana," ujar Fatimah.
Perjalanan karier politik pria kelahiran 15 Desember 1971 ini terbilang cemerlang. Mengawali pengabdian sebagai Anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019–2024, sosoknya yang berlatar belakang pengusaha sukses memikat hati masyarakat hingga ia dipercaya naik ke level provinsi pada Pemilu 2024. Di "Karang Paci"—sebutan untuk DPRD Kaltim—ia aktif sebagai Anggota Komisi IV dan mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris Fraksi gabungan PAN-NasDem.
Namun, di balik kiprahnya sebagai wakil rakyat, Haji Aco melewati masa-masa sulit dalam setahun terakhir. Selain perjuangan melawan penyakit yang mengharuskannya menjalani rangkaian kemoterapi, almarhum juga tengah menghadapi ujian hukum. Fatimah Asyari, yang juga mendampingi almarhum sebagai advokat, memberikan kesaksian betapa tegarnya sosok Kamaruddin di masa-masa sulit tersebut.
"Beliau adalah pribadi yang sangat bertanggung jawab. Selama saya mendampingi perkaranya, beliau memilih mengambil tanggung jawab penuh dan tidak ingin menyusahkan orang lain. Pandangannya selalu tentang bagaimana menjaga kebaikan organisasi ke depan," kenang Fatimah.
Fatimah juga menceritakan bahwa kondisi fisik almarhum memang menurun drastis pasca-kemoterapi. Meski sempat menunjukkan tanda-tanda membaik dalam pertemuan terakhir, kerentanan fisik setelah pengobatan berat tersebut akhirnya tak terbendung.
Ketegaran Haji Aco semakin terlihat menjelang akhir hayatnya. Terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang muncul menyusul vonis hukum pada April 2026 lalu, ia menunjukkan sikap legowo yang luar biasa. Tanpa ada perlawanan hukum, ia memilih patuh pada keputusan partai demi menjaga stabilitas birokrasi di DPRD Kaltim.
Kepergian Haji Aco bukan hanya kehilangan bagi Partai NasDem, tetapi juga bagi warga Balikpapan yang selama ini diwakilinya. Ia berpulang dengan meninggalkan warisan berupa sikap loyalitas tanpa gaduh dan tanggung jawab yang teguh hingga embusan napas terakhir. (*)
Editor : Indra Zakaria