PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Di Kota Balikpapan bakal ada syarat tambahan bagi murid yang akan masuk Sekolah Dasar (SD).
Pemerintah Kota Balikpapan mulai sosialisasi aturan baru terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028.
Nantinya, setiap calon murid SD diwajibkan melampirkan surat keterangan lulus atau ijazah dari Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai dokumen persyaratan utama.
“Saat ini syarat ijazah PAUD untuk masuk SD masih dalam tahap sosialisasi. Tahun 2027 baru diberlakukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik.
Pemkot Balikpapan berharap, semua anak-anak usia 5-6 tahun bisa mengenyam pendidikan PAUD terlebih dahulu. Bentuk penerapan Perwali Wajib Belajar 13 Tahun atau program wajib belajar satu tahun pra sekolah dasar.
Dia menegaskan, program ini penting untuk menekan jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Balikpapan. “ATS usia 5-6 tahun ada sekitar 3.000-an anak, mereka tidak sekolah PAUD” tuturnya.
Baca Juga: Kalahkan Balikpapan dan Kukar, Samarinda Sabet Predikat Kota Paling Tangguh Bencana di Kaltim!
Penyebabnya karena orang tua lebih condong memasukkan anak ke bimbingan belajar atau tempat les. “Padahal persyaratan masuk SD itu tidak ada lagi calistung membaca, menulis, menghitung,” sebutnya.
Namun, berdasarkan syarat usia. Mereka yang lebih tua tentu lebih prioritas untuk masuk SD. “Tahun depan kita berlakukan agar anak harus punya ijazah TK/PAUD baru boleh mendaftar di SD,” ujarnya.
Mereka yang menjalani PAUD dapat berkembang dari sisi kepekaan sosial. Terutama baik untuk karakter anak di masa mendatang. “Misalnya lebih paham soal bertanggung jawab,” imbuhnya.
Kemudian mudah bergaul dengan teman-teman yang lain. Artinya memiliki kemampuan kognitif. Tentu berbeda dengan anak-anak yang tidak memiliki pengalaman sekolah PAUD terlebih dahulu.
Baca Juga: Tragis di Air Terjun Perjiwa, Pemuda Tewas Usai Selamatkan Kekasih dari Arus
Irfan menegaskan masuk SD bukan persoalan hanya bisa membaca, menulis, dan menulis. “Tapi jangan sampai dari sisi sosial dan kemampuan kognitifnya kurang,” katanya. (gel/far)
Editor : Faroq Zamzami