PROKAL.co, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan dalam program perluasan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).
Penunjukan ini menempatkan Balikpapan bersama 41 kabupaten/kota lainnya di Indonesia untuk menguji sistem penyaluran bantuan sosial berbasis digital yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, mengajak seluruh ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta agen Perlindungan Sosial untuk berperan aktif dalam menyukseskan program tersebut.
Menurutnya, pemerintah kota akan mengawali pelaksanaan program melalui kegiatan sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung di Dome Balikpapan pada 2 Juni mendatang. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan program ini karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/5).
Rahmad menjelaskan, digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang dikembangkan melalui konsep Digital Public Infrastructure (DPI).
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan perlindungan sosial melalui portal digital yang telah disiapkan pemerintah. Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) nantinya dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, mengalami keterbatasan literasi digital, atau lanjut usia, proses pendaftaran akan dibantu oleh agen Perlinsos yang bertugas di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Program ini dijalankan secara kolaboratif oleh sejumlah kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan 365 agen Perlinsos guna mendukung implementasi program tersebut.
Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah Balikpapan. Setiap kelurahan memiliki 10 agen yang terdiri dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) dan tiga mitra perlindungan sosial, seperti Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan di tingkat kecamatan, masing-masing disiapkan empat agen. “Seluruh agen yang telah ditunjuk akan mendapatkan akses khusus ke portal Perlinsos setelah proses registrasi ke pemerintah pusat selesai dilakukan,” jelasnya.
Arfiansyah menambahkan, rangkaian kegiatan akan dimulai pada 2 Juni melalui pelaksanaan kick off dan sosialisasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial. Pada hari yang sama, ratusan agen Perlinsos juga akan mengikuti bimbingan teknis yang digelar di Aula Balai Kota Balikpapan dan Aula Gedung Bank Indonesia.
Selanjutnya, mulai 4 Juni, masyarakat sudah dapat melakukan proses registrasi melalui layanan yang tersedia di kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Untuk memastikan program berjalan optimal, wali kota telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga ketua RT agar aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ketua RT juga diminta memperbarui data kepala keluarga di wilayahnya, sementara kelurahan diminta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan.
Melalui penerapan sistem digital ini, pemerintah berharap data penerima bantuan sosial dapat menjadi lebih valid, terintegrasi, dan mudah diperbarui. Dengan demikian, penyaluran bantuan diharapkan berlangsung lebih cepat, efisien, serta benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ia menambahkan, program ini sekaligus menjadi langkah strategis menuju sistem perlindungan sosial nasional yang terhubung langsung dengan data kependudukan digital, sehingga proses verifikasi dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih akuntabel di masa mendatang.
Editor : Wawan