Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dihambat Sengketa Lahan, Proyek Pengendali Banjir Hulu DAS Ampal Balikpapan Baru Menyentuh 12 Persen

Redaksi Prokal • Rabu, 8 Juli 2026 | 11:00 WIB
Kondisi kawasan hulu DAS Ampal Balikpapan yang dikunjungi Wawali Bagus Susetyo menjadi lokasi proyek pengendalian banjir. (Foto Mella Balpos)
Kondisi kawasan hulu DAS Ampal Balikpapan yang dikunjungi Wawali Bagus Susetyo menjadi lokasi proyek pengendalian banjir. (Foto Mella Balpos)

BALIKPAPAN — Proyek strategis penanganan banjir di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Balikpapan, Kalimantan Timur, kini tengah menghadapi jalan buntu. Akibat mencuatnya konflik klaim kepemihan lahan, progres fisik pengerjaan yang digarap oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV tersebut berjalan lambat dan baru menyentuh angka sekitar 12 persen.

Masalah ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan mengingat proyek ini dibiayai langsung oleh APBN di bawah Kementerian PUPR demi membebaskan warga Kota Minyak dari ancaman banjir musiman. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, membeberkan kronologi sengketa saat meninjau langsung lokasi pengerukan hulu DAS Ampal. Dari total kebutuhan lahan seluas 9,8 hektare untuk proyek ini, terdapat area seluas 1,4 hektare yang mendadak bermasalah karena diklaim sepihak oleh oknum tertentu.

Pemerintah kota menyayangkan munculnya konflik ini. Pasalnya, lahan yang dipersoalkan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam daftar pembebasan lahan resmi dan bahkan pembayarannya telah diselesaikan oleh pemerintah pada tahap awal.

Sebelum proyek pusat ini berjalan, Pemkot Balikpapan sebenarnya sudah mengucurkan anggaran sekitar Rp6 iIliar dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sebagai stimulan pembuka jalur. Sialnya, begitu BWS Kalimantan IV hendak melanjutkan pekerjaan utama, pihak yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut mendadak muncul dan menghentikan aktivitas alat berat.

Menyikapi polemik yang berlarut-larut, Bagus Susetyo meminta dengan tegas kepada pihak mana pun yang merasa dirugikan atau memiliki bukti kepemilikan sah untuk segera membawa perkara ini ke pengadilan, bukan dengan cara menahan proyek di lapangan. Menurutnya, aksi saling klaim tanpa kejelasan hukum hanya akan merugikan kepentingan masyarakat luas, terutama warga di kawasan hilir yang kerap kebanjiran.

"Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum atau menggugat. Kalau hanya saling mengklaim tanpa penyelesaian, masalah ini tidak akan selesai," kata Bagus Susetyo mengingatkan.

Demi menjaga kondusivitas, Pemkot Balikpapan kini telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta aparat kepolisian untuk memfasilitasi mediasi. Saat ini, para pekerja dari BWS Kalimantan IV diinstruksikan untuk tetap bekerja secara profesional di area-area aman yang tidak bersengketa guna menghindari potensi konflik sosial vertikal di lapangan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Sungai Ampal #balikpapan