BALIKPAPAN — Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat diproyeksikan bakal memukul telak kondisi keuangan Kota Balikpapan pada tahun 2027 mendatang. Antisipasi dini kini tengah digodok oleh Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusul rampungnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa tantangan fiskal di tahun 2027 akan sangat berat lantaran dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan merosot tajam hingga hanya tersisa sekitar Rp800 miliar. Penurunan ini memicu kekhawatiran besar, terutama terkait kemampuan pemerintah kota dalam membiayai belanja pegawai. Pasalnya, beban anggaran daerah melonjak drastis setelah pengangkatan sekitar 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun lalu.
DPRD Balikpapan tidak ingin kasus di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara—di mana pemotongan dana transfer berujung pada keterlambatan gaji PPPK hingga memicu aksi demonstrasi—terjadi di Kota Minyak. Pengangkatan ribuan PPPK tersebut secara otomatis mengubah postur anggaran belanja pegawai karena kebutuhan fiskalnya jauh lebih tinggi dibanding saat mereka masih berstatus non-ASN. Oleh karena itu, langkah mitigasi harus dilakukan agar gejolak sosial serupa tidak pecah di Balikpapan.
Sebagai solusinya, parlemen mendesak pemerintah kota untuk mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp1,68 triliun pada 2027, naik dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,58 triliun. Namun, tantangan menaikkan target PAD ini kian berat mengingat data Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) per triwulan II 2026 menunjukkan realisasi PAD baru menyentuh 30 hingga 35 persen, atau belum mencapai angka Rp500 miliar.
Guna mengejar target tersebut dan menjaga ketahanan fiskal daerah, DPRD meminta pemkot untuk memperketat pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah. Alwi mendesak agar sistem penagihan manual segera dihapus dan digantikan dengan perluasan penggunaan alat perekam transaksi guna menekan potensi kebocoran penerimaan. Melalui optimalisasi PAD dan digitalisasi ini, diharapkan kondisi fiskal Balikpapan tetap aman di tengah penurunan dana transfer dari pusat. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co