BALIKPAPAN – Konflik berkepanjangan antara konsumen perumahan elit Balikpapan Regency dan pihak pengembang akhirnya menemui babak baru. Pendiri PT Sanubari Mandiri Realtindo (SMR) Group sekaligus mantan Ketua Umum REI, Yan Mogi, turun gunung dan secara blak-blakan mengakui adanya persoalan serius di internal perusahaannya.
Pengakuan tersebut disampaikan Yan Mogi saat berhadapan langsung dengan puluhan korban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kota Balikpapan pada Rabu (30/9/2026).
Di hadapan anggota dewan dan puluhan konsumen yang emosi, Yan Mogi membeberkan bahwa arus kas (cash flow) perusahaannya mengalami kemacetan total akibat penjualan yang mandek selama dua tahun terakhir. Ia juga membeberkan indikasi ketidakberesan pada jajaran pelaksana harian manajemen sebagai pemicu utama mangkraknya pembangunan unit rumah.
Meskipun konsumen awalnya mendesak pengembalian dana (refund) dalam kurun waktu 7 hari, negosiasi yang berlangsung alot akhirnya membuahkan kesepakatan batas waktu maksimal lima bulan.
"Kami siap bertanggung jawab. Konsumen yang meminta refund akan kita penuhi maksimal lima bulan. Kemudian yang KPR juga akan dibangun hingga Juli 2027," ujar Yan Mogi di ruang sidang.
Jeritan keputusasaan mewarnai jalannya RDP. Salah satu konsumen Cluster The Camelia, Sunarti Augustina, membagikan kisah pilunya. Ia bersama sang suami telah menguras tabungan hasil kerja keras selama tiga tahun untuk melakukan pembayaran tunai (cash keras) sebesar Rp290 juta pada Juli 2022 lalu.
Namun hingga saat ini, rumah tipe 30/72 yang dijanjikan tak kunjung dapat dihuni dan hanya menyisakan kerangka bangunan. Menurut Sunarti, pengerjaan proyek sudah terhenti total sejak 28 Mei 2026. Kondisi ini memaksa ia dan suaminya harus menumpang di rumah orang tua.
"Saya sudah lunas 2022. Terakhir ada pembangunan itu Mei lalu. Setelah itu tidak ada lagi," ungkap Sunarti dengan nada getir.
Skala kerugian dalam kasus dugaan penelantaran ini terbilang fantastis. Koordinator konsumen jalur cash keras, Mulyadi, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada sedikitnya 60 orang konsumen yang melayangkan tuntutan refund. Total dana konsumen yang masih mengendap di pihak pengembang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Tenggat waktu lima bulan yang disepakati kini menjadi pembuktian krusial bagi Yan Mogi dan jajaran manajemen PT SMR Group. Komitmen tersebut akan menentukan apakah pihak pengembang benar-benar menyelesaikan kewajibannya, atau kasus ini bakal berlanjut ke proses hukum atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : balpos.com