Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dana Karbon Mengalir Ke 77 Kampung, Berau Perkuat Perhutanan Sosial  

Redaksi • Rabu, 6 Mei 2026 | 20:00 WIB
JAGA HUTAN: Pemkab Berau mengembangkan konsep IAD sebagai pendekatan pembangunan terpadu berbasis perhutanan sosial yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. KPG
JAGA HUTAN: Pemkab Berau mengembangkan konsep IAD sebagai pendekatan pembangunan terpadu berbasis perhutanan sosial yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. KPG

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Sebanyak 77 kampung di Kabupaten Berau menerima alokasi dana karbon dari Bank Dunia sebesar Rp 349 juta per tahun.  

Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Berau, di ruang RKPD Bapelitbang.

Dikatakannya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan program perhutanan sosial yang berkelanjutan di Bumi Batiwakkal.

Pemkab Berau berkomitmen kuat terhadap sektor kehutanan, khususnya melalui Program Karbon Hutan Berau (PKHB).

Baca Juga: Tak Ada Dana Transfer ke Daerah, Pemkab Berau Atur Ulang Strategi Keuangan

“Program ini merupakan konsep pembangunan rendah emisi karbon di tingkat kabupaten, yang bertujuan mewujudkan hutan lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Disebutkan, saat ini terdapat 77 kampung di Kabupaten Berau yang terlibat dalam program karbon hutan. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menjaga dan memelihara kelestarian hutan, sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di dalamnya.

“Komitmen ini bukan hal baru. Pemkab Berau telah menunjukkan keseriusan dalam menjaga sektor kehutanan melalui berbagai program yang sudah dan sedang berjalan,” ujarnya.

Selain PKHB, Kabupaten Berau juga menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Timur yang mengembangkan konsep Integrated Area Development (IAD).

Inisiatif ini mengedepankan pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial, yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.

Setelah melalui proses panjang, dokumen master plan Pembangunan Wilayah Terpadu berbasis perhutanan sosial Kabupaten Berau tahun 2025–2029 telah rampung disusun.

“Dokumen itu merupakan penyempurnaan dari rencana sebelumnya dan menjadi acuan strategis dalam pelaksanaan pembangunan ke depan” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Berau Perkuat Kompetensi Pengadaan Barang Jasa

Sri Juniarsih Mas menekankan, keberadaan master plan ini sangat penting, mengingat sekitar 68 persen wilayah daratan Kabupaten Berau berstatus kawasan hutan.

Pengelolaan kawasan tersebut sebagian besar berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan, serta sebagian lainnya dikelola pemerintah provinsi melalui Dinas Kehutanan Kalimantan Timur.

“Dokumen ini sangat strategis, karena menjadi panduan dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam pertemuan sebelumnya, Pokja Perhutanan Sosial juga telah melakukan sosialisasi terkait pembagian peran dalam perencanaan pembangunan pedesaan berbasis perhutanan sosial melalui pendekatan IAD. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Ia berharap tercipta penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, sekaligus mampu mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Dengan begitu, langkah-langkah strategis dapat dirumuskan guna mempercepat implementasi program perhutanan sosial secara tepat sasaran.

Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta para pendamping.

“Pokja Percepatan Perhutanan Sosial diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama dalam mendorong realisasi program yang berkelanjutan,” harapnya.

Selain itu, hal yang perlu diperhatukan adalah pendampingan terhadap kelompok masyarakat. Apalagi, masyarakat tidak hanya perlu mendapatkan akses legal terhadap kawasan hutan, tetapi juga harus mampu mengelolanya secara produktif, inovatif, dan memiliki nilai ekonomi.

“Hutan lestari adalah prasyarat bagi kehidupan masyarakat yang sejahtera. Jika hutan terjaga, maka ekosistem darat dan laut di Berau juga akan tetap hidup dan memberikan manfaat bagi kita semua,” tuturnya.

Baca Juga: Angkatan Kerja Kaltim Menyusut, Pengangguran Turun Tipis pada Februari 2026

Lebih lanjut, pelaksanaan pendampingan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO), dunia usaha, akademisi, hingga media.

Konsep kolaborasi hijau atau green collaboration dinilai perlu terus diperkuat, baik melalui pendampingan oleh mitra NGO maupun peningkatan keterlibatan sektor swasta.

Peran dunia usaha, khususnya dari sektor perkebunan dan pertambangan, dapat dioptimalkan melalui skema remediasi dan kompensasi, serta pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kemitraan lingkungan.

“Diharapkan program perhutanan sosial di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting daerah,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan sebagian besar kampung penerima sudah memanfaatkan dana karbon sesuai peruntukan.

Salah satunya untuk pengembangan usaha madu kelulut yang kini mulai berkembang di beberapa wilayah.

“Beberapa kampung sudah berhasil mengembangkan budidaya madu kelulut. Harganya lumayan bagus, dan banyak dikerjakan oleh ibu-ibu PKK,” ungkapnya.

Salah satu contohnya ada di Kampung Ampen Medang. Di kampung itu, kelompok Dasawisma memanfaatkan dana karbon untuk mengembangkan madu kelulut menjadi usaha rumahan. Produksinya kini mulai meningkat dan berpotensi menjadi produk unggulan kampung.

Baca Juga: Guru Honorer Dihentikan 2027, Kukar Siapkan Skema Transisi hingga Rekrut ASN

“Selain menambah penghasilan keluarga, madu kelulut juga bisa dijadikan oleh-oleh khas wisata. Sekarang sudah banyak kampung yang mulai memproduksi,” katanya.

Selain pengembangan usaha madu, dana karbon juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti ketahanan pangan dan pengelolaan sampah. Namun, ia menekankan bahwa seluruh dana harus terserap habis dalam tahun anggaran berjalan.

“Dana itu harus digunakan tahun ini, tidak bisa disimpan. Tapi memang kemarin ada juga beberapa kampung yang belum menerima karena terlambat,” jelasnya. (*/adv/far)

Editor : Faroq Zamzami
#bank dunia #dana karbon #pemkab berau #Sri Juniarsih Mas