Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkab Berau Perkuat Kompetensi Pengadaan Barang Jasa

Redaksi • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:00 WIB
BIMTEK: UKPBJ Berau mengadakan bimbingan teknis penyusunan harga perkiraan sendiri dan spesifikasi teknis yang akuntabel, Selasa, 5 Mei 2026. KPG
BIMTEK: UKPBJ Berau mengadakan bimbingan teknis penyusunan harga perkiraan sendiri dan spesifikasi teknis yang akuntabel, Selasa, 5 Mei 2026. KPG

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa, melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis yang akuntabel.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan tanggung jawab jabatan harus berjalan seiring dengan kewenangan yang dimiliki.

Ia menyoroti, masih adanya kecenderungan sebagian pejabat yang ingin menduduki jabatan tanpa diimbangi kesiapan menjalankan tanggung jawab.

“Kalau ada mutasi jabatan, kadang pejabat ingin jabatannya saja tapi tidak ingin tanggung jawabnya,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Aset IKN Rp147 Triliun Mangkrak, Ekonom Usulkan Transformasi Jadi Pusat Pendidikan Nasional

Menurutnya, kegiatan bimtek ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mengingatkan bahwa catatan dari aparat penegak hukum di Berau masih cukup banyak, terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

“Bahkan ada sanksinya jika melanggar, sanksi itu bagian dari penegakan aturan. Paling tidak bimtek ini akan mengurangi masalah yang timbul di kemudian hari,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan pekerjaan, terutama di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi.

Meski diakuinya, potensi kekhilafan tetap ada, tapi upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas aparatur.

“Kita berupaya supaya jangan sampai jadi masalah hukum. Makanya kami berharap agar melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Arwi Siregar, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rekomendasi tersebut mendorong adanya penguatan kompetensi pelaku pengadaan, khususnya dalam penyusunan HPS.

Baca Juga: PDAM Balikpapan Siapkan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino, Produksi Air Diprediksi Turun 25 Persen

Dinamika regulasi di bidang konstruksi dan pengadaan saat ini berkembang sangat cepat. Terbaru, pemerintah pusat menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 47/SE/DK/2026 pada Februari lalu, yang menjadi pedoman dalam penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi.

“Surat edaran sebelumnya yang terbit September 2025 hanya bertahan sekitar lima bulan sebelum diperbarui. Ini menuntut kita untuk selalu adaptif,” jelasnya.

Dipaparkan, metode penyusunan harga satuan terus mengalami perkembangan.

Jika sebelumnya dikenal metode BOW, kemudian beralih ke Standar Nasional Indonesia (SNI), kini digunakan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) sesuai regulasi Kementerian PUPR.

Namun, di lapangan, pihaknya masih menemukan sejumlah kendala teknis, terutama dalam masa transisi menuju implementasi Katalog Elektronik Versi 6.

Salah satu persoalan yang muncul adalah ketidaksesuaian antara item pekerjaan dalam dokumen perencanaan dengan komponen dalam AHSP.

Selain itu, faktor kearifan lokal juga menjadi tantangan tersendiri. Perbedaan spesifikasi material antara daerah, seperti dimensi batu bata yang berbeda dengan standar nasional, kerap memerlukan penyesuaian yang tetap harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau kita kaku mengikuti standar tanpa penyesuaian, ini bisa menghambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya peran pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam menentukan harga, terutama di tengah fluktuasi harga material yang tidak menentu.

Baca Juga: Dibalik Kelolosan PSG ke Final: Luis Enrique Sanjung Pertahanan, Vincent Kompany Soroti Wasit

Penetapan HPS, kata dia, harus realistis agar tidak merugikan penyedia jasa saat proyek berjalan.

Melalui kegiatan ini, UKPBJ Berau berharap peserta dapat aktif berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai persoalan teknis yang dihadapi.

Pada akhirnya, peningkatan kompetensi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya proses pengadaan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemkab Berau. (*/adv/far)

Editor : Faroq Zamzami
#barang dan jasa #muhammad said #pemkab berau