Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkab Berau Optimistis RTRW Tuntas Tahun 2026 Ini

Redaksi • Senin, 6 Juli 2026 | 07:44 WIB
Muhammad Said. KPG
Muhammad Said. KPG

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau dapat tuntas tahun ini.

Meski proses penyusunannya masih berjalan dan melibatkan banyak instansi, penyelarasan data serta masukan lintas perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat penetapan regulasi strategis tersebut.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan proses penyusunan RTRW Berau hingga saat ini masih belum rampung lantaran banyaknya instansi yang terlibat mempengaruhi lambatnya penyelesaian regulasistrategis tersebut.

Baca Juga: 350 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis, Hadirkan Senyum dan Harapan pada Tahun Baru Islam

Meski begitu, Pemkab Berau tetap optimistis dokumen RTRW Bumi Batiwakkal tersebut dapat dituntaskan dalam tahun ini.

Pemkab mendorong agar seluruh pihak terkait turut aktif memberikan masukan guna menyempurnakan rancangan yang telah disusun.

Terlebih, RTRW merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan keselarasan program antar organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, RTRW tidak dapat disusun secara sektoral, melainkan harus melalui proses koordinasi lintas instansi.

“RTRW ini masih dalam proses. Kita masih membutuhkan banyak masukan, dan ini bukan hanya tugas dari tata ruang DPUPR saja. Dinas-dinas terkait lainnya juga harusmemberikan masukan,” ujarnya.

Secara khusus, dirinya meminta agar perangkat daerah untuk menyempurnakan draf RTRW yang tengah berjalan.

Setiapsektor memiliki kepentingan dan data yang harus diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam perencanaan ruang wilayah.

Baca Juga: Komitmen Pemkab Berau, Proyeksikan Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan

Diakui, luasnya cakupan koordinasi yang melibatkan banyak pemangku kepentingan menjadi tantangan utama dalam percepatan pengesahan regulasi tersebut.

Proses rekonsiliasi data serta penyamaan persepsi antar-pihak masih terusdilakukan secara intensif oleh pemerintah daerah.

Meski begitu, ia tetap optimistis payung hukum tata ruang Kabupaten Berau tersebut dapat segera disahkan.

Terlebih, RTRW memiliki peran penting sebagai dasar arahpembangunan daerah dalam jangka panjang.

Selain itu, penyusunan RTRW Kabupaten Berau juga harus diselaraskan dengan kebijakan makro di tingkat provinsi agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam implementasi pembangunan di lapangan.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, karena kita juga harus menyesuaikan dengan RTRW tingkat provinsi,” jelasnya.

Baca Juga: Wabup Gamalis Tutup Abutta Banua 2026, Budaya dan Ekonomi Rakyat Sambaliung Kian Bersinar

Dirinya berharap, dengan percepatan penyelesaian RTRW ini, arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih terstruktur, terarah, serta memberikan kepastian bagi investasi maupunpengelolaan ruang wilayah di Kabupaten Berau ke depan. (*/adv/far)

Editor : Faroq Zamzami
#rtrw #muhammad said #berau