PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Keluhan masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir, menjadi perhatian serius Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Dia meminta, manajemen PLN UP3 Berau mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik tersebut.
Permintaan itu disampaikan Sri Juniarsih saat bertemu manajemen PLN UP3 Berau pada Selasa (27/10/2026) dini hari lalu.
Ia menilai, pemadaman yang berlangsung cukup lama telah mengganggu aktivitas masyarakat dan memicu kekecewaan pelanggan. Dirinya mengaku, memahami keresahan warga yang harus menghadapi ketidakpastian pasokan listrik.
Baca Juga: Bakal Keren Ini, Bupati Berau ke Kemenhub, Usulkan Kapal Wisata Transparan hingga Dermaga Apung
Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan mendasar yang menunjang berbagai aktivitas, mulai dari rumah tangga, pendidikan, pelayanan publik hingga kegiatan usaha. “Saya memahami kekesalan dan kesedihan masyarakat yang mengalami pemadaman secara bergilir dalam jangka waktu cukup lama,” ujarnya.
Menurutnya, pemadaman listrik tidak hanya membuat aktivitas rumah tangga terganggu, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha. Sejumlah kegiatan ekonomi yang bergantung pada pasokan Listrik, terhambat ketika gangguan berlangsung dalam waktu lama.
“Saya sudah minta secara tegas kepada manajemen PLN UP3 Berau untuk memikirkan bagaimana kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan terdampak, yaitu masyarakat,” katanya.
Sri Juniarsih berharap, permintaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius. Ia menyadari, kompensasi yang diberikan nantinya mungkin tidak sepenuhnya mengganti kerugian yang dialami pelanggan.
Namun, langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk perhatian dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang menggunakan jasanya. Sebagai bahan pertimbangan, ia juga menyinggung pemberian kompensasi yang menjadi perhatian dalam kasus pemadaman listrik di Batam.
Ia berharap, PLN dapat mengkaji kemungkinan penerapan langkah serupa di Kabupaten Berau dengan mempertimbangkan ketentuan dan kondisi yang berlaku.
Lebih lanjut, Sri Juniarsih menekankan bahwa penanganan gangguan kelistrikan tidak cukup hanya dengan memulihkan pasokan listrik.
Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Pantau Operasional SPBU 24 Jam, Berharap Antrean BBM Terurai
PLN juga perlu mengevaluasi penyebab gangguan serta menyiapkan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang andal dan kepastian informasi ketika terjadi gangguan. Komunikasi yang terbuka mengenai penyebab pemadaman, proses penanganan, serta perkiraan pemulihan dinilai penting untuk mengurangi keresahan pelanggan,” tuturnya.
Manajer PLN UP3 Berau, Erwinton Naibaho, memastikan akan mempertimbangkan dan berkoordinasi dengan mengikuti aturan dari pusat.
“Tentunya regulasi ini sedang kita kaji, jika dia sudah melebihi tingkat mutu pelayanan, maka pelanggan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi,” kata dia.
Baca Juga: Pemkab PPU Genjot Layanan Digital dan Bansos lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Tetapi untuk kompensasi seperti apa dirinya belum bisa menyebutkan secara rinci, karena hal ini sedang dikaji.
“Kita tidak bisa berbicara banyak soal ini, karena semua sedang dikaji apalagi soal kompensasi tertingi ataupun lainnya,” katanya. (adv/far)
Editor : Faroq Zamzami