SAMARINDA–Pelaku usaha di bidang perkebunan kelapa sawit diminta mengantongi sertifikat Indonesian sustainable palm oil (ISPO) untuk menjawab kampanye negatif dari berbagai negara seperti Sri Lanka dan Belgia. Selain itu, Kaltim perlu memperbanyak perkebunan berbasis kerakyatan. Sebab, berbagai larangan impor kelapa sawit diprediksi bisa menggerus pasar crude palm oil (CPO) Kaltim.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mencatat, hingga 2019, luas areal kelapa sawit mencapai 1.228.138 hektare (ha) yang terdiri dari 255.919 ha sebagai tanaman plasma atau perkebunan rakyat. 14.402 ha milik BUMN sebagai inti dan 957.817 ha milik perkebunan besar swasta.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, kampanye negatif yang dilakukan berbagai negara bisa saja menggerus pasar ekspor Kaltim. Berbagai negara melakukan ini sebagai persaingan, sebab CPO merupakan minyak nabati paling murah dan memiliki daya saing tinggi dibandingkan minyak nabati lain.
“Sebenarnya untuk menjawab kampanye negatif itu bisa menggunakan sertifikat ISPO. Ini sebagai bukti perusahaan yang memegang prinsip pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ungkapnya, Jumat (28/5).
Namun, selain itu harus ditumbuhkan perkebunan rakyat sebanyak-banyaknya. Agar ekspor kelapa sawit ini bisa dirasakan oleh masyarakat. Kaltim ini sudah sangat bagus jumlah perkebunan rakyatnya, bahkan paling besar dibandingkan provinsi lain. Kembali lagi, Kaltim harus diversifikasi. Sebab tidak semua negara menolak, namun Benua Etam harus memiliki banyak industri turunannya.
“Kita buat diversifikasi usahanya, agar TBS yang ditanam rakyat ini bisa dijual ke pabrik kelapa sawit, lalu diolah menjadi produk jadi, sehingga penghasilan masyarakat meningkat dan ada pasar di luar negeri,” katanya.
Dia menjelaskan, diperlukan pasar-pasar konvensional agar harga kelapa sawit ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Sehingga penting untuk semakin memperbanyak perkebunan berbasis kerakyatan. Kalau semakin banyak perkebunan rakyat, masyarakat bisa memiliki PKS sendiri. Seperti yang dilakukan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Sehingga penting ada perkebunan rakyat, walau banyak perusahaan besar bisa membimbing perkebunan rakyat ini. Isu-isu negatif yang dilakukan berbagai negara bisa dijawab dengan sertifikasi ISPO dan memperbanyak perkebunan rakyat.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan Kaltim pastinya lama-kelamaan akan terjawab isu-isu negatif tersebut. Sebab, tidak ada bukti konkret bahwa kelapa sawit menyebabkan kerusakan alam. Jika isu ini masih terus berlangsung dan tidak ada upaya pencegahan, maka demand CPO seluruh dunia akan menurun menyebabkan harga CPO akan semakin terpuruk.
“Padahal CPO ini merupakan salah satu sektor andalan yang dapat menggantikan pertambangan dan penggalian,” pungkasnya. (ctr/ndu/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria