SAMARINDA - PT BPD Kaltim Kaltara meraih Penghargaan Kepatuhan Badan Usaha Dalam Implementasi Program Jaminan Kesehatan, pada Rabu (15/2) di lapangan parkir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi kepada Direktur Kepatuhan PT BPD Kaltim Kaltara Andi Hadiwijaya.
Dalam kesempatan ini pula dilaksanakan Perayaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2023. Serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Acara dipadu dengan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan penghargaan kepada PT BPD Kaltim Kaltara dan kepada lima perusahaan lainnya juga disaksikan Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi. (s/luc/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria