Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lanjutkan Program Perlindungan Pekerja Rentan, Kabupaten/Kota Diminta Tiru Pemprov Kaltim

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 13 Januari 2024 - 07:55 WIB
Akmal Malik
Akmal Malik

Cakupan kepesertaan semesta atau universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltim ditargetkan meningkat tahun ini. Komitmen itu yang dibangun pemprov.

 

RIKIP AGUSTANI, Balikpapan

ikkifarikikki@gmail.com

 

PEMPROV Kaltim ingin mewujudkan peningkatan universal coverage dari 67,19 persen tahun lalu menjadi 87 persen tahun ini.

Untuk mencapai hal itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik akan melanjutkan program perlindungan pekerja rentan tahun ini. Di mana sebelumnya pada 2023, sudah dilaksanakan program Perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan di Kaltim.

“Ini adalah komitmen dari Pemprov Kaltim memberikan jaminan kepada pekerja-pekerja rentan. Yang tentunya, mereka memiliki risiko sangat tinggi,” katanya di Ballroom Hotel Royal Suite Balikpapan, Kamis (11/1).

Dalam kesempatan tersebut, Akmal memberikan santunan kepada 15 pekerja rentan di Balikpapan. Di mana sebelumnya jaminan keselamatan kerja dari para pekerja rentan tersebut ditanggung Pemprov Kaltim. Ada dua ahli waris dari pekerja rentan menerima santunan tersebut.

Yakni ahli waris dari Suwardi yang berprofesi sebagai pedagang dan ahli waris Sukardi. Yang berprofesi sebagai petani. Keduanya menerima santunan Rp 42 juta. “Tugas pemerintah itu adalah melindungi masyarakatnya. Dan kami berharap ke depan kemampuan pemerintah akan lebih tinggi lagi. Sehingga kita memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan di Kaltim,” harap Akmal.

Dia mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan komitmen perlindungan kepada pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi di Kaltim. “Dengan menunjukkan komitmennya, bahwa klaimnya gampang. Kami berharap universal coverage di Kaltim ke depan tingkatkan lagi. Karena datanya baru 67,19 persen. Kita akan menuju 87 persen,” bebernya.

Dia menerangkan para pekerja rentan di Kaltim, seperti buruh bangunan, petani, nelayan, pekerja keagamaan, pedagang kecil, dan peternak. Itu sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sektor pekerja rentan yang perlu di-cover adalah petani, tukang ojek, nelayan, pedagang, dan tokoh agama. Mereka ini ‘kan pendapatannya tidak pasti. Jadi kami mencoba meng-cover para pekerja rentan ini. Tapi memang ini ‘kan bergantung kepada fiskal kita. Mudah-mudahan kita bisa melakukan efisiensi dan ke depan, mereka bisa kita berikan perlindungan,” bebernya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, sejak diluncurkan di Samarinda, pada 5 Juli 2023 lalu, jumlah masyarakat Kaltim yang masuk program perlindungan bagi pekerja rentan sebanyak 100 ribu orang.

Program perlindungan bagi pekerja rentan di Kaltim itu kembali dilanjutkan tahun ini. “Dan telah men-trigger kabupaten/kota di Kaltim. Sehingga sudah ada seperempat juta lebih di Kaltim. Jadi ada 100 ribu yang ditanggung Pemprov Kaltim. Sisanya, ada 150 ribu pekerja rentan yang ditanggung pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Jadi, dia optimistis dengan keseriusan Pemprov Kaltim melanjutkan program perlindungan bagi pekerja rentan tahun ini, akan membuat target universal coverage tahun 2024 bisa tercapai 87 persen. “Kami meyakini, kalau Pemprov Kaltim, komitmennya seperti ini akan mendorong kabupaten/kota di bawahnya,” pungkasnya. (rom/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria