Pada Februari 2025, penduduk bekerja di Kalimantan Timur paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai sebesar 49,16 persen. Sementara yang paling sedikit pekerja bebas di pertanian sebesar 0,99 persen. "Dibandingkan Februari 2024, status pekerjaan yang mengalami penurunan proporsi penduduk bekerjanya yaitu pekerja bebas di pertanian (0,54 persen poin); berusaha sendiri (0,51 persen poin); Buruh/karyawan/pegawai (0,16 persen poin) dan pekerja keluarga/tidak dibayar (0,10 persen poin)," beber Dr. Yusniar Juliana, SST., MIDEC. Kepala BPS Kaltim, dalam rilis 5 Mei 2025.
Sementara pada status pekerjaan lain mengalami peningkatan. Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi 2 kategori yaitu kegiatan formal dan informal.
Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh, karyawan, pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar).
Pada Februari 2025, penduduk di Kaltim yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 943.098 orang (46,92 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 1.066.892 orang (53,08 persen). Pada Februari 2025, penduduk bekerja pada kegiatan informal naik sebesar 0,05 persen poin jika dibandingkan Februari 2024. Sebaliknya, pekerja formal turun 0,05 persen poin dibandingkan Februari 2024. (*)
Editor : Indra Zakaria