YOGYAKARTA — Di tengah tantangan fiskal nasional dan potensi pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), gencar memperjuangkan hak Participating Interest (PI) 10 persen dari seluruh Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas (migas) di Kaltim. Langkah ini ditempuh sebagai strategi kunci untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Harum saat menjadi narasumber utama dalam Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Tahun 2025 di Hotel Tentrem Yogyakarta, Rabu (29/10/2025).
“Kaltim masih menjadi salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Karena itu, sudah sepatutnya daerah mendapatkan manfaat optimal dari sumber daya alam yang ada, terutama melalui PI 10 persen,” tegas Gubernur Harum.
41 Wilayah Kerja, BUMD Siap Kelola
Gubernur Harum memaparkan bahwa saat ini terdapat total 41 Wilayah Kerja migas di Kaltim, di mana 28 WK di antaranya telah memasuki tahap eksploitasi. Sebanyak 32 WK berada di dalam batas 12 mil laut dan 9 WK di luar batas.
Saat ini, dua WK besar, yaitu WK Mahakam (PT Pertamina Hulu Mahakam) dan WK Sangasanga (PT Pertamina Hulu Sangasanga), telah memberikan PI 10 persen dan kini dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim.
Namun, perjuangan masih berlanjut untuk:
WK East Kalimantan dan Attaka (PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur), yang masih dalam proses penyelesaian PI 10 persen.
Enam WK Pengembangan Lapangan Pertama (POD I) yang juga tengah dikejar, yaitu WK Bontang, WK Wain, WK Rapak, WK Ganal, WK Paser, dan WK South Bengara I.
“Semua PI 10 persen dari WK ini masih dalam proses, dan kami akan terus perjuangkan agar bisa dikelola oleh BUMD. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat daerah,” jelasnya. (adv/diskominfo/i)
Editor : Indra Zakaria